Heboh! Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung dari Tahun 2018 Mendadak Ditarik oleh Pihak Kampus, Ini Pelanggaran yang Ditemukan

5 days ago 1
ARTICLE AD BOX

Bandung, gemasulawesi - Sebuah kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung memutuskan untuk membatalkan kelulusan dan menarik ijazah 233 alumni periode 2018-2023. 

Langkah drastis ini diambil setelah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) menemukan berbagai kejanggalan dalam proses akademik kampus tersebut. 

Keputusan ini menuai perhatian karena menyangkut kualitas pendidikan sekaligus masa depan ratusan alumni yang terlibat.

Ketua Stikom Bandung, Dedy Jamaludin Malik, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk kepatuhan terhadap aturan pendidikan tinggi. 

Baca Juga:
Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Pagar Laut di Tangerang, Denny Siregar: Berarti Bukan Kaleng-kaleng yang Bangun

Menurutnya, setiap ijazah yang diterbitkan harus melalui proses yang sesuai dengan standar. 

"Ada beberapa data yang tidak sesuai, seperti jumlah SKS minimal 144, IPK, hingga tes plagiasi skripsi yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya," ujarnya, dikutip pada Jumat, 17 Januari 2025.

Dikti mengidentifikasi tiga pelanggaran utama dalam sistem akademik Stikom Bandung. 

Pertama, ketidaksesuaian jumlah SKS yang seharusnya memenuhi batas minimal untuk kelulusan.

Baca Juga:
Cendikiawan NU Nadirsyah Hosen Soal Muhammadiyah yang Polisikan Pemasang Pagar Laut Tangerang: Alhamdulillah

Kedua, ada skripsi yang ternyata belum melewati tes plagiasi sesuai prosedur. Ketiga, akreditasi program studi yang tercantum dalam ijazah tidak sesuai dengan data di pangkalan resmi Dikti. 

Pelanggaran-pelanggaran ini menjadi dasar bagi Stikom untuk menarik kembali ijazah yang telah dikeluarkan.

Meski keputusan ini mengejutkan banyak pihak, Stikom memastikan alumni tidak perlu mengulang kuliah dari awal. 

Kampus hanya meminta mereka memperbaiki aspek-aspek yang kurang, seperti menyelesaikan kekurangan SKS, merevisi nilai akademik, atau melakukan perbaikan pada skripsi. 

Baca Juga:
Luhut Usul Family Office Dibentuk Februari 2025, Eks Stafsus Menkeu RI: Rasanya Kita Akan Dijauhi Investor

Langkah ini diambil agar ijazah baru yang diterbitkan nantinya benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan.

Hingga kini, Stikom Bandung telah berhasil menarik 95 dari total 233 ijazah yang bermasalah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 alumni secara sukarela mengembalikan ijazah mereka. 

Namun, sebagian besar ijazah, yaitu sekitar 55%, masih berada di tangan alumni yang belum merespons permintaan kampus. 

Proses komunikasi terus dilakukan agar semua ijazah dapat diperbaiki sesegera mungkin.

Dedy juga menegaskan bahwa ijazah baru akan diterbitkan setelah seluruh kekurangan diperbaiki. Dengan begitu, alumni dapat memiliki dokumen yang sah dan sesuai standar tanpa harus mengulang semua proses akademik.

Baca Juga:
LinkedIn Meluncurkan Alat AI Baru, Job Match, secara Gratis untuk Para Pencari Kerja, Inilah Kegunaannya

Meski berat, langkah ini menunjukkan bahwa institusi tidak segan untuk mengambil tindakan tegas demi menjaga integritas akademik. 

Di sisi lain, alumni diharapkan dapat bekerja sama dengan kampus untuk menyelesaikan permasalahan ini, sehingga masa depan mereka tetap terjamin tanpa hambatan.

Kasus ini memberikan pelajaran penting bagi lembaga pendidikan untuk lebih teliti dalam menjalankan proses akademik dan administrasi. 

Standar pendidikan tinggi yang terjaga akan memberikan dampak positif, baik bagi institusi maupun lulusan di masa mendatang. (*/Shofia)

Read Entire Article