Heboh Area Laut di Surabaya Punya Sertifikat HGB, Ketua MUI: Semua Terjadi Pada 10 Tahun Terakhir Ini

1 day ago 1
ARTICLE AD BOX

Nasional, gemasulawesi - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis, baru-baru ini memberikan tanggapan terkait adanya area laut di Surabaya, Jawa Timur, yang disebut memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB).

Kabar ini menimbulkan keprihatinan publik, menyusul isu serupa yang sebelumnya terjadi di Tangerang. 

Informasi tentang penerbitan HGB di perairan laut Surabaya tersebut terungkap dari cuitan akun media sosial X, @thanthowy, yang mengungkap data adanya area HGB seluas 656 hektare di kawasan perairan timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya. Data tersebut merujuk pada situs resmi BHUMI ATR/BPN.

Melalui cuitan di akun X resminya, @cholilnafis, pada Selasa, 21 Januari 2025, KH Muhammad Cholil Nafis menyatakan keprihatinannya atas situasi tersebut.

Baca Juga:
Soroti Mendiktisaintek yang Didemo Pegawainya, Hilmi Firdausi: Kalau di Luar Negeri, Menterinya Langsung Mundur

Ia menyebut bahwa tindakan tersebut sangat keterlaluan, mengingat laut sejatinya tidak boleh dimiliki oleh pihak manapun dengan menggunakan sertifikat HGB.

"Ya Allah… ini ko terlalu banget ya Indonesia ini, lautnya aja dirampas, daratannya juga digusur. Rempang pun belum selesai urusannya," tulis Cholil Nafis sembari mengunggah ulang berita terkait penemuan area laut di Surabaya yang bersertifikat HGB.

Cuitannya menggambarkan keresahan atas eksploitasi sumber daya alam yang semakin masif dan cenderung mengabaikan kepentingan rakyat.

Menutup cuitannya, Cholil Nafis juga menyoroti bahwa permasalahan yang baru-baru ini jadi sorotan terjadi di periode 10 tahun terakhir.

Baca Juga:
Soroti Area Pagar Laut di Tangerang Punya HGB, Rocky Gerung: Pemerintahan Pak Jokowi Harus Diperiksa

"Semua yg terjadi pada 10 tahun terakhir ini," tambahnya.

Cuitan Cholil Nafis ini menuai berbagai tanggapan dari warganet yang turut mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap isu tersebut.

Salah satu akun, @dan***, mengkhawatirkan hilangnya kedaulatan rakyat atas tanah dan laut di Indonesia.

"Lama-lama hilang kedaulatan kita atas tanah dan laut di NKRI, diambil alih swasta/asing, rakyat makin terpinggirkan & tidak memiliki akses atas tanah & laut yg seharusnya menjadi milik rakyat NKRI seutuhnya," tulisnya.

Baca Juga:
Ferdinand Hutahaean Soal Stigma Presiden Prabowo di Bawah Kendali Jokowi: Tidak Baik, Kesan Ini Harus Dihapus

Hal senada juga disampaikan oleh akun @the***, yang menyebut bahwa negara terlihat seperti dikendalikan oleh kepentingan pemodal.

"Ugal-ugalan yai.. kayak ga punya pemimpin, negara dikendalikan sama pemodal," tulisnya.

Sementara itu, akun @ari*** mengecam pihak-pihak yang mengeluarkan izin HGB tersebut. "Kurang ajar memang yg ngeluarkan ijin.. Semoga semuanya terungkap," ungkapnya.

Isu penerbitan HGB di laut ini semakin mempertegas kegelisahan publik atas pengelolaan sumber daya alam yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat luas.

Berbagai tanggapan menunjukkan adanya tuntutan agar pemerintah lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola lahan serta laut, demi memastikan kedaulatan dan keadilan bagi rakyat Indonesia. (*/Risco)

Read Entire Article