ARTICLE AD BOX
Internasional, gemasulawesi – Sayap bersenjata Hamas, Brigade Al Qassam, telah merilis sebuah video yang menunjukkan sebuah tank Merkava penjajah Israel dihancurkan setelah menabrak alat peledak yang ditanam di lingkungan Tall az-Zaatar di sebelah timur Jabalia di Jalur Gaza utara.
Brigade Al Qassam juga mengumumkan para pejuangnya menggunakan roket Rajum 114 mm untuk menyerang lokasi komando dan kontrol penjajah Israel di sepanjang Koridor Netzarim, yang merupakan jalur tanah yang didirikan dan dikuasai oleh penjajah Israel yang memisahkan Jalur Gaza utara dan selatan.
Sebelumnya, Hamas melaporkan buldozer militer D9 telah menghantam ranjau darat di as-Saftawi di Jalur Gaza utara dan juga buldozer lainnya menjadi sasaran peluru anti-rank dan alat peledak di lingkungan al-Faluja di Jabalia.
Di sisi lain, pasukan penjajah Israel dikabarkan telah membunuh direktur polisi kota di Jalur Gaza utara.
Mazen al-Kahlout ditembak oleh pesawat tak berawak penjajah Israel di dekat Rumah Sakit al-Yaman al-Saeed di kamp pengungsi Jabalia.
Sementara itu, sekitar 5.000 guru di Tepi Barat yang diduduki menggunakan platform daring untuk mengajar anak-anak Palestina di Jalur Gaza yang terkepung.
Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Pendidikan Palestina.
“Pusat-pusat pendidikan kecil juga telah diserahkan di dalam tenda-tenda darurat untuk para pengungsi di Jalur Gaza,” kata Menteri Amjad Barham.
Dia menambahkan sekitar 220.000 anak-anak menempuh pendidikan mereka secara daring di tengah serangan penjajah Israel yang telah menghancurkan sebagian besar sekolah.
Baca Juga:
3 Warga Palestina Tewas dalam Serangan Pesawat Nirawak Penjajah Israel di Kota Gaza
Di sisi lain, Bolivia membantah tuduhan bahwa negara tersebut menampung pangkalan Iran dan Hizbullah di perbatasannya dan mendesak negara-negara Amerika Selatan untuk tidak mempercayai tuduhan itu dan menjadi terpecah belah.
Kementerian Luar Negeri Bolivia mengatakan dalam sebuah pernyataan Bolivia adalah negara pasifis yang mempromosikan budaya damai, itulah sebabnya secara konstitusional negara ini memberlakukan larangan pendirian pangkalan militer asing di wilayahnya. (*/Mey)