Gibran Tanggapi Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku, Singgung Soal Kaitannya dengan Jokowi

4 weeks ago 7
ARTICLE AD BOX

Nasional, gemasulawesi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dua kasus besar yang mengguncang dunia politik Indonesia. 

Penetapan ini diumumkan pada Selasa, 24 Desember 2024 kemarin, menyusul hasil penyidikan intensif yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. 

Hasto diduga terlibat dalam dua tindak pidana, yaitu suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Dalam kasus pertama, Hasto diduga memberikan arahan terkait suap untuk memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). 

Baca Juga:
Kekerasan Brutal di Padang Pariaman! Pria Ini Tega Aniaya Anak Tirinya hingga Patah Tulang Usai Kalah Judi Online

Suap tersebut melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang sebelumnya sudah divonis bersalah dalam kasus serupa.

Kasus kedua menyangkut perintangan penyidikan, di mana Hasto dituduh memerintahkan penghancuran barang bukti, termasuk ponsel milik Harun Masiku, yang direndam untuk menghilangkan data penting.

Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam membantu pelarian Harun Masiku, buronan yang hingga kini belum ditemukan.

Penetapan Hasto sebagai tersangka memunculkan spekulasi terkait hubungan antara mantan Presiden Jokowi dan PDIP. 

Baca Juga:
Tak Hanya Kasus Suap Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Juga Terlibat Kasus Besar Lain, KPK Ungkap Peran Krusialnya

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan tegas membantah adanya kaitan kasus ini dengan keluarganya. 

"Kenapa yang ditanyakan saya? Tanya ke KPK. Enggak ada kaitannya, ya," kata Gibran saat meninjau perayaan Natal di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Keluarga Allah, Solo, pada Rabu, 25 Desember 2024.

Jokowi juga memberikan tanggapan singkat terkait kasus ini. Ia meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum yang berjalan. 

"Hormati seluruh proses hukum yang ada," ujarnya. 

Baca Juga:
Pekerja Migran Indonesia Dijual ke Laos, Polda Aceh Berhasil Tangkap Pelaku TPPO, Begini Modusnya

Ketika ditanya mengenai namanya yang terus dikaitkan, Jokowi menegaskan bahwa dirinya sudah pensiun dari dunia politik. 

"Sudah purnatugas, pensiunan, enggak tahu," tambahnya.

Ketua DPP PDIP Rony Talapessy menyebut bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka dipicu oleh sikap kritisnya terhadap Jokowi. 

Namun, KPK menegaskan bahwa keputusan tersebut murni berdasarkan bukti-bukti yang ada, termasuk keterangan saksi dan dokumen penting lainnya.

Baca Juga:
Sopir Truk Penyebab Utama Kecelakaan Maut di Tol Pandaan Malang Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Fakta yang Terungkap

Penetapan Hasto ini menimbulkan gejolak internal di tubuh PDIP. Beberapa kader menilai kasus ini bisa merusak citra partai menjelang pemilu mendatang. 

Namun, PDIP melalui sejumlah pengurusnya tetap menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada KPK.

Dalam dua kasus ini, Hasto Kristiyanto berpotensi dijerat dengan hukuman berat sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. 

Pasal-pasal yang disangkakan meliputi tindak pidana suap dan perintangan penyidikan, yang masing-masing memiliki ancaman hukuman maksimal di atas 10 tahun penjara.

Baca Juga:
Terekam CCTV! Aksi Pencuri Motor di Kabupaten Pasuruan Kembalikan Hasil Curian ke Masjid, Begini Faktanya

KPK juga berjanji akan terus menggali informasi dan memeriksa saksi-saksi lain yang mungkin terlibat.

Penyelidikan lebih lanjut diarahkan untuk menelusuri aliran dana dan mengungkap pihak-pihak yang membantu pelarian Harun Masiku.

Penetapan ini menjadi salah satu kasus besar yang akan diuji dalam proses hukum di Indonesia. Dengan bukti kuat dan tekanan publik yang tinggi, KPK berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil. (*/Shofia)

Read Entire Article