Gerindra Sebut PDIP Menjadi Inisiator Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen, Deddy Sitorus: Salah Alamat

1 month ago 3
ARTICLE AD BOX

Nasional, gemasulawesi - Polemik seputar kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen kembali memanas setelah pernyataan saling tuding antara partai politik, Gerindra dan PDIP muncul.

Gerindra melalui Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, menyebut bahwa wacana kenaikan PPN ini merupakan inisiatif PDI Perjuangan (PDIP).

Menurut Wihadi, kebijakan tersebut adalah hasil dari Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang menjadi produk DPR periode 2019-2024 dengan PDIP sebagai pengusul utamanya.

"Kenaikan PPN 12 persen keputusan UU 2021, dan itu diinisiasi oleh PDIP," ujar Wihadi pada Minggu, 22 Desember 2024.

Baca Juga:
Heboh Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Mulai Awal Tahun 2025, Kemenkeu Akhirnya Buka Suara dan Tegaskan Hal Penting Ini

Ia juga mengkritik sikap PDIP yang menurutnya kini berseberangan dengan posisi mereka saat pembahasan UU HPP, di mana PDIP memimpin panja untuk kenaikan PPN tersebut.

Menanggapi tudingan tersebut, Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, memberikan klarifikasi tegas.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan DPR RI yang didasarkan pada usulan dari pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo.

Meskipun PDIP memimpin panja dalam pembahasan kebijakan tersebut, Deddy menegaskan bahwa partainya bukanlah inisiator kebijakan tersebut.

Baca Juga:
Minta Presiden Prabowo Tunda Kenaikan PPN 12 Persen, Jansen Sitindaon: Ekonomi Kita Beneran Lagi Lesu Pak

"PPN 12 persen diputuskan oleh undang-undang. UU diusulkan Presiden Jokowi. PDIP saat itu jadi ketua panja. Itu keputusan DPR RI bukan inisiatif PDIP," ungkap Deddy kepada wartawan, Minggu 22 Desember 2024.

Ia juga menambahkan bahwa anggapan yang menyebut PDIP sebagai pengusul kebijakan itu adalah keliru.

"Salah alamat kalau inisiatornya PDIP. Yang mengusulkan pemerintah melalui Kemenkeu," tambah Deddy.

Di tengah perdebatan ini, masyarakat menjadi saksi atas dinamika politik yang semakin rumit.

Baca Juga:
Tak Permasalahkan Kebijakan Kenaikan PPN 12 Persen, Teddy Gusnaidi ke Warganet: Kalian Ngerti Gak Sih?

Isu kenaikan PPN 12 persen tidak hanya menjadi bahan perbincangan di media, tetapi juga memunculkan keresahan di tengah masyarakat yang merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.

Banyak pihak yang menganggap bahwa kebijakan ini berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat di tengah kondisi yang belum sepenuhnya pulih.

Narasi saling tuding antar partai politik justru menambah kebingungan publik, alih-alih memberikan solusi.

Polemik ini mencerminkan betapa sensitifnya kebijakan perpajakan terhadap kondisi sosial dan politik, terlebih ketika menyangkut kesejahteraan rakyat. (*/Risco)

Read Entire Article