ARTICLE AD BOX
Jakarta, gemasulawesi - Kecelakaan tragis di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, pada Selasa, 27 November 2024, yang sebelumnya dilaporkan terjadi akibat rem blong truk tronton, kini memiliki fakta baru.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak berwenang mengonfirmasi bahwa tidak ada gangguan pada sistem rem kendaraan.
Sebaliknya, kecelakaan tersebut terjadi karena kelalaian sopir akibat kelelahan dan pelanggaran lampu merah.
Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro, penyebab kecelakaan diperjelas.
"Kelalaian sopir akibat kelelahan dan pelanggaran lampu merah menjadi salah satu faktor pemicu kecelakaan tragis ini," tulis unggahan tersebut.
Selain itu, jumlah korban tewas dalam kecelakaan ini bertambah.
Awalnya, dilaporkan hanya satu korban meninggal dunia di tempat, yaitu pengendara motor dengan inisial A.
Namun, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, kemudian mengonfirmasi bahwa korban kedua dengan inisial A, yang sebelumnya mengalami luka berat dan dirawat di RS Pelni, akhirnya meninggal dunia.
Kabar terbaru ini memicu reaksi luas dari warganet yang mengkritik lemahnya pengawasan terhadap kendaraan berat.
Banyak pengguna media sosial menyerukan perlunya aturan lebih ketat dan pengawasan langsung di jalan raya, terutama pada jam sibuk.
"Truk2 besar dilarang secara ketat beroperasi di jem2 kerja donk Pak," tulis akun Instagram @free***.
"Lagi lagi lagi dan lagi........., kl cuma himbauan ya percuma, tindak tegas ga ada... hukumannya masih gak bikin jera..." ungkap akun @ang***.
"Jangan hanya menegaskan Pak, timnya jaga di jalan pas jam itu fokus ke kendaraan berat," ujar akun @ms.***.
Kasus kecelakaan truk tronton di Slipi ini kembali mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara, terutama bagi pengemudi kendaraan berat.
Pengemudi wajib memastikan kondisi tubuh tetap fit sebelum menjalankan kendaraan, termasuk menghindari kelelahan yang dapat mengurangi konsentrasi.
Pihak berwenang, seperti polisi juga diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap operasional kendaraan berat.
Pembatasan jam operasional, inspeksi rutin kendaraan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar dapat mencegah tragedi serupa di masa depan.
Sebagai pengingat, keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Semua pihak, mulai dari pengemudi, pemilik kendaraan, hingga aparat, perlu berperan aktif agar kecelakaan fatal seperti di Slipi tidak lagi terulang. (*/Risco)