ARTICLE AD BOX
Sulawesi Tenggara, gemasulawesi - Di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, sebuah insiden yang melibatkan seorang guru agama berinisial AS (58) telah menggegerkan masyarakat.
Kasus ini berawal dari dugaan penganiayaan terhadap siswanya yang berinisial LMEG (11), yang diduga dipukul dengan menggunakan sapu lidi.
Tindakan ini terjadi di SD Negeri 1 Towea saat para siswa sedang melakukan kerja bakti setelah apel pagi.
Dalam insiden tersebut, korban bersembunyi dan enggan melakukan tugas yang diberikan oleh guru, yang berujung pada tindakan pemukulan.
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandry Purnama Sakti, menyatakan bahwa meskipun guru tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan.
Hal ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, yang melihat tindakan guru tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap etika pendidikan.
"Pemukulan itu mengenai pipi sebelah kanan korban, sehingga menimbulkan luka gores," tambah Kapolres.
Reaksi publik terhadap kasus ini sangat beragam. Beberapa netizen menunjukkan kekhawatiran tentang bagaimana cara mendidik anak yang kian kompleks.
"Jika anaknya tidak mau diatur, ditegur dan di didik oleh pihak sekolah atau lembaga dan guru, silahkan anda buat sekolah sendiri dan peraturan sendiri," komentar akun @feb***.
Ada yang merasa bahwa tindakan guru tersebut adalah bentuk dari ketidakpuasan terhadap perilaku siswa yang dianggap tidak disiplin. Tak sedikit yang menilai banyak orang tua terlalu memanjakan sang anak.
"Ortu jaman sekarang banyak yang terlalu manjain anaknya, sampai-sampai mreeka ga punya adab dan etika yang baik terhadap ortu, guru atau orang yang lebih tua," komentar akun @ang***.
Beberapa warganet juga menilai bahwa sikap para orang tua dan masyarakat terhadap kekerasan di sekolah saat ini berbeda jauh dibandingkan dengan masa lalu.
Dulu, siswa yang mengalami hukuman dari guru cenderung menyimpan masalah itu dan tidak melaporkannya kepada orang tua.
"Kenapa orang tua dulu gak pernah lapor polisi kalo anaknya di sentil guru, malah anaknya ditambah sentilan sampe rumah," komentar akun @fec***.
Kasus ini memicu diskusi tentang bagaimana pendekatan yang lebih baik dalam mendidik siswa, tanpa menggunakan kekerasan.
Dengan ditetapkannya guru AS sebagai tersangka, diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak dan semoga keadilan bisa ditegakkan. (*/Shofia)