ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi - Indonesia dan Filipina baru-baru ini berhasil melakukan kerja sama dalam memberantas kejahatan lintas negara.
Indonesia memulangkan buronan asal Filipina, Hector Aldwin Pantollana (HAP), sebagai bagian dari pertukaran dengan buronan judi online (judol) asal Indonesia, Handoyo Salman (HS).
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, mengonfirmasi proses pertukaran ini dalam konferensi pers pada Selasa, 26 November 2024.
"Kami terus terang melakukan pertukaran tahanan," ungkapnya.
HAP adalah buronan Kepolisian Filipina yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan di kasino negaranya.
Ia melarikan diri dari proses penuntutan dan akhirnya berhasil diamankan oleh Ditjen Imigrasi di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada 9 November 2024.
Pemulangan HAP ke Filipina diketahui bakal dilakukan pada Rabu, 27 November 2024.
Di sisi lain, HS telah dipulangkan ke Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat, 22 November 2024.
Baca Juga:
Geger Isu Pemalsuan Keterangan Ahli di Sidang Tom Lembong, Kejaksaan Agung Tegaskan Hal Ini
HS adalah tersangka utama dalam kasus judol di Indonesia, di mana ia berperan sebagai manajer regional yang menangani rekening deposit dan penarikan dana untuk salah satu situs judol.
HS sempat menjadi buronan sebelum akhirnya ditangkap oleh otoritas Filipina pada 31 Oktober 2024.
Proses pertukaran ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dan kepolisian dalam memberantas jaringan kejahatan lintas negara, khususnya terkait judol.
Operasi yang melibatkan berbagai pihak ini patut diapresiasi sebagai bentuk sinergi untuk menjaga ketertiban hukum di Indonesia.
Namun, masyarakat juga memiliki peran penting dalam upaya ini. Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerugian besar, baik finansial maupun sosial.
Masyarakat diimbau untuk menghindari segala bentuk kegiatan judol, yang hanya menawarkan ilusi keuntungan instan tetapi berujung pada kesengsaraan.
Pihak kepolisian patut mendapat apresiasi atas upaya mereka yang tak henti-henti dalam memburu pelaku judol, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Langkah ini menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk kejahatan terorganisir.
Mari bersama-sama mendukung upaya pemberantasan ini demi masa depan yang lebih baik dan bebas dari ancaman judi online. (*/Risco)