Buntut Kebakaran Bus Pariwisata yang Bawa 58 Anak TK di Tol Wiyoto Wiyono, Dishub DKI Jakarta Serukan Hal Ini

2 months ago 12
ARTICLE AD BOX

Jakarta, gemasulawesi - Pasca insiden kebakaran bus pariwisata yang membawa 58 anak TK di KM 03 Tol Wiyoto Wiyono, Jatinegara, Jakarta Timur, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengeluarkan imbauan penting untuk memastikan keamanan angkutan umum.

Kejadian ini memicu perhatian serius dari berbagai pihak terkait keselamatan instalasi kelistrikan pada kendaraan umum, terutama setelah diketahui bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan imbauan kepada seluruh pemilik dan perusahaan angkutan umum untuk memperhatikan standar instalasi listrik dalam setiap kendaraan. 

"Kami meminta para pemilik atau perusahaan angkutan umum untuk memperhatikan aspek keselamatan, khususnya instalasi kelistrikan, agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," ujarnya, dikutip pada Senin, 28 Oktober 2024.

Baca Juga:
Blak-blakan! Operator Sound Horeg Sebut Semakin Besar Kerusakan Malah Semakin Tinggi Saweran yang Didapat, Ini Alasannya

Menurutnya, tragedi ini menjadi pengingat penting akan perlunya perhatian lebih pada kondisi teknis kendaraan.

Syafrin menjelaskan bahwa korsleting listrik yang memicu kebakaran bus tersebut diduga terjadi karena adanya penambahan beban daya yang tidak sesuai standar. Hal ini berpotensi membuat kabel memanas dan rentan terbakar. 

"Kabel yang panas bisa diakibatkan oleh daya listrik yang berlebihan, kabel yang tidak sesuai, atau sambungan yang kurang tepat hingga arus listrik bocor," jelasnya. 

Ia mengimbau agar semua pihak yang bertanggung jawab memastikan agar instalasi listrik tidak menimbulkan risiko bagi penumpang.

Baca Juga:
Putusan Bebas Dibatalkan, Ronald Tannur Resmi Ditahan Lagi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Selain itu, Syafrin juga menekankan pentingnya pengecekan secara berkala pada setiap komponen kelistrikan kendaraan untuk memastikan tidak ada kerusakan atau potensi bahaya. 

"Perusahaan perlu melakukan pemeriksaan berkala pada instalasi kelistrikan, menghindari penekukan kabel yang tidak perlu, memilih material kabel yang sesuai, serta memastikan desain kelistrikan yang aman dan sesuai kapasitas daya," tambahnya. 

Hal ini penting untuk memastikan seluruh instalasi listrik kendaraan tetap aman dan layak digunakan.

Sebelumnya, tragedi yang melibatkan bus pariwisata milik PO Bersama Putra Trans dengan nomor polisi B 7179 VGA ini terjadi pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekitar pukul 10.12 WIB. 

Baca Juga:
Terjerat Kasus Korupsi Senilai Rp390 Juta, Kades Lebakgowah Ditahan Kejari Tegal Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Bus tersebut tengah membawa rombongan anak-anak TK yang melakukan perjalanan dari Cikeas menuju beberapa lokasi di Jakarta, termasuk Pondok Gede dan Ancol. 

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, bus beroperasi dengan kondisi normal sebelum insiden kebakaran terjadi secara tiba-tiba di tengah perjalanan.

Melalui imbauan ini, Dishub DKI Jakarta berharap seluruh perusahaan angkutan umum meningkatkan perhatian terhadap keamanan instalasi listrik, termasuk mematuhi standar yang berlaku. (*/Shofia)

Read Entire Article