Buntut Kasus Dugaan Pemerasan Penonton DWP 2024, Polda Metro Jaya Mutasi 34 Anggotanya, Ini Daftarnya

4 weeks ago 6
ARTICLE AD BOX

Jakarta, gemasulawesi - Polda Metro Jaya memutuskan untuk melakukan mutasi terhadap 34 anggotanya sebagai buntut dari dugaan pemerasan terhadap penonton acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Keputusan ini tercantum dalam surat telegram bernomor ST/429/XII/KEP.2024 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana.

Mutasi dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan terhadap kasus yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian.

Adapun daftar anggota yang dimutasi mencakup berbagai pangkat, mulai dari AKBP Bariu Bawana, AKBP Wahyu Hidayat, AKBP Marvino Edward, Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, Kompol Palti Raja Sinaga, AKP Edy Suprayitno, Kompol David Richardo, dan AKP Derry Mulyadi.

Baca Juga:
Pemkot Kendari Gunakan Alat Berat untuk Bersihkan Drainase di Kendari Guna Mencegah Banjir

Lalu ada Kompol Dzul Fadlan, Kompol Rio Mikael L. Tobing, Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu, AKP Aryanindita Bagasatwika, AKP Abad Jaya Harefa, Kompol Dimas Aditya, AKP Yudhy Triananta Syaeful, IPTU Syaharuddin, IPTU Sehatma Manik, dan IPTU Jemi Ardianto.

Kemudian ada AKP Rio Hangwidya Kartika, IPTU Agung Setiawan, AKP Fauzan, IPDA Win, AIPTU Armadi Juli Marasi, Brigadir Fahrudun Rizki, Brigadir Dwi Wicaksono, Bripka Wahyu Tri Haryanto, dan Bripka Ready Pratama.

Selanjutnya, ada Briptu Dodi, Brigadir Hendy Kurniawan, Aipda Lutfi Hidayat, Aipda Hadi Jhontua Simarmata, Bripka Ricky Sihite, Brigadir Andri Halim Nugroho, dan Briptu Muhamad Padli.

Kasus ini bermula saat sejumlah pengunjung DWP 2024, termasuk 45 warga negara Malaysia, melaporkan adanya tindakan penangkapan yang disertai dugaan pemerasan oleh oknum aparat kepolisian.

Baca Juga:
Geger! Aksi Dokter Koas Aniaya Penjual Roti di Medan Viral, Diduga Gegara Topping Tidak Sesuai Pesanan, Polisi Turun Tangan

Peristiwa ini mencuat setelah salah seorang pengunjung membagikan pengalamannya di media sosial, yang menyebut bahwa penonton ditangkap secara serampangan selama acara berlangsung.

Kabar ini pun menyebar dengan cepat serta langsung menjadi sorotan publik.

Dalam laporan yang disampaikan Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, terungkap bahwa total kerugian yang diderita para korban mencapai Rp2,5 miliar.

Barang bukti telah diamankan dan akan digunakan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga:
BNNP Sulawesi Selatan Ungkap Telah Merehabilitasi 1.172 Pengguna Narkoba selama Tahun 2024

Pihak penyelenggara DWP 2024 menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini dan menegaskan bahwa pemeriksaan maupun penangkapan oleh aparat berada di luar kendali mereka.

Dalam pernyataan resminya, panitia acara memastikan bahwa mereka akan bekerja sama penuh dengan pihak berwenang untuk menyelidiki insiden tersebut secara tuntas agar tidak terulang di masa mendatang. (*/Risco)

Read Entire Article