ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akhirnya memberikan tanggapan atas kabar penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sebuah video yang diunggah oleh politikus PDIP, Guntur Romli, melalui akun X atau Twitter resminya @GunRomli pada Kamis, 26 Desember 2024, Hasto terlihat dengan tegas menyampaikan sikap partainya terhadap keputusan KPK.
"Sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan KPK, kami warga negara taat hukum," ujar Hasto dalam video singkat tersebut.
Hasto juga menyampaikan bahwa dirinya telah menyadari risiko yang mungkin dihadapi sejak awal ketika bersikap kritis.
Hasto menekankan bahwa segala risiko tersebut adalah bagian dari perjuangan yang harus dijalani.
"Sejak awal saya mengkritisi demokrasi harus ditegakkan, saya sudah memahami risiko-risiko yang saya hadapi," jelasnya.
Dalam video itu, Hasto juga mengangkat ajaran Presiden pertama Indonesia, Soekarno, yang menjadi pedoman hidupnya.
Sambil memegang sebuah buku, ia menyebut bahwa buku tersebut adalah kitab perjuangannya dan seluruh kader PDI Perjuangan.
"Sebagai murid Bung Karno, saya ikuti yang tertulis di buku Cindy Adams, ini kitab perjuangan saya dan seluruh kader PDIP," tambahnya.
Lebih jauh, Hasto menjelaskan prinsip yang dipegang Bung Karno saat mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI), yaitu non cooperation, yang mengedepankan cita-cita Indonesia merdeka meskipun harus menghadapi risiko dipenjara.
"Demi cita-cita Indonesia merdeka, maka penjara pun adalah bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita, itulah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh kader PDIP," tegas Hasto.
Pernyataan tersebut menggambarkan tekadnya untuk tetap berpegang pada nilai-nilai perjuangan yang diajarkan oleh Soekarno, sekaligus menegaskan posisinya dalam menghadapi kasus yang menjeratnya.
Perlu diketahui, penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK diduga terkait kasus suap kepada anggota KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan.
Dugaan suap ini bertujuan untuk memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, yang saat ini masih menjadi buronan.
Kasus ini mencuat setelah KPK menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.
Reaksi dari berbagai pihak terhadap kasus ini terus bergulir, sementara Hasto dan partainya tetap menyatakan sikap menghormati hukum meski menghadapi situasi sulit.
Publik kini menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus yang menjadi perhatian luas ini. (*/Risco)