ARTICLE AD BOX
Makassar, gemasulawesi – Kepala BNNP atau Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Budi Sajidin, menyampaikan pihaknya telah merehabilitasi sebanyak 1.172 pengguna narkoba selama tahun 2024.
Dalam keterangannya di Makassar, Brigjen Pol. Budi Sajidin menyatakan BNN lewat fasilitas rehabilitasi memberikan pelayanan kepada para pengguna narkoba dengan merehabilitasi 1.172 orang pengguna narkoba.
Brigjen Pol. Budi Sajidin menuturkan sebanyak 974 orang direhabilitasi di lembaga rehabilitasi lalu sebanyak 189 orang direhabilitasi di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan dan tidak direhabilitasi atau diproses secara hukum sebanyak 2 orang.
“Jenis layanan rehabilitasi yang diberikan berupa rawat jalan maupun rawat inap yang disesuaikan dengan tingkat ketergantungan mereka berdasarkan hasil penilaian,” ujarnya.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Buol Sulteng Ajak Pengurus DPC HKTI Kembangkan Sektor Pertanian
Dikutip dari Antara, dia menilai rehabilitasi adalah pilihan yang paling baik untuk menangani permasalahan penyalahgunaan narkoba agar para pengguna dapat kembali menjadi manusia yang sehat secara mental dan fisik, dan juga produktif di tengah-tengah masyarakat.
Oleh karena itu, dia menyatakan BNNP Sulawesi Selatan berupaya untuk meningkatkan kapabilitas rehabilitasi pada fasilitas instansi pemerintah agar semakin mudah untuk dijangkau dan berkualitas.
“Jadi, kami sampaikan rehabilitasi tersebut bukan cuma untuk masyarakat biasa tetapi untuk semua,” katanya.
Dia menambahkan tidak ada perbedaan, mau pejabat atau warga biasa, semuanya mendapatkan hak yang sama dalam rehabilitasi.
“Untuk memperluasa jangkauan layanan rehabilitasi kepada pengguna narkoba kategori coba pakai, BNNP Sulawesi Selatan mendorong dan juga menguatkan kelompok masyarakat di suatu lingkungan untuk mempunyai kemampuan penanganan dini terhadap pengguna narkoba maupun pencegahan kekambuhan lewat layanan intervensi berbasis masyarakat atau IBM,” pungkasnya.
Di sisi lain, DJPb atau Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Selatan mencatat PAD atau pendapatan asli daerah provinsi ini telah mencapai 9,42 triliun rupiah hingga bulan November 2024.
Supendi, yang merupakan Kepala Kantor Wilayah DJPb Sulawesi Selatan, dalam keterangannya di Makassar menyampaikan penerimaan PAD Sulawesi Selatan mencakup pajak daerah, kekayaan daerah yang dipisahkan, penerimaan lain-lain yang sah, dan juga retribusi daerah. (Antara)