ARTICLE AD BOX
Padang, gemasulawesi - Sebuah video organisasi masyarakat (ormas) yang merazia rumah makan Padang viral di media sosial dan membuat publik heboh.
Video tersebut menampilkan aksi dua anggota ormas yang mencopot stiker “Masakan Padang” di etalase rumah makan.
Aksi ini dilakukan oleh dua anggota ormas dengan alasan karena rumah makan tersebut tidak dikelola oleh orang asli Padang.
Tindakan ini segera menuai reaksi keras dari netizen yang mempertanyakan dasar hukum dan moralitas di balik razia ini.
Baca Juga:
Warga Sipil di Baalbek Lebanon Diperintahkan Penjajah Israel Mengungsi sebelum Serangan Udara
Video yang diunggah oleh akun TikTok @dancukjaran5 ini mendapat respons negatif dari netizen yang mempertanyakan apakah benar diperlukan latar belakang asli Padang untuk berjualan masakan Padang.
“Orang Padang jualan di Pulau Jawa gimana?” tulis salah satu pengguna TikTok, mengkritisi razia yang dilakukan.
Komentar netizen lain juga tak kalah geram. Seorang pengguna menyebut, “Kalau gitu semua rumah makan harus sesuai asal daerah dong? Terlalu berlebihan.”
Bahkan ada yang menyatakan bahwa tindakan tersebut mirip bentuk diskriminasi, dan menganggap ormas tidak seharusnya berwenang melakukan razia hanya berdasarkan faktor etnis.
Baca Juga:
Petani Palestina di Tepi Barat Diserang oleh Pemukim Penjajah Israel saat sedang Memetik Buah Zaitun
Ada pula yang menilai tindakan itu malah akan merusak citra masakan Padang di kalangan masyarakat luas.
"Bukannya malah bangga makanan khas Padang bisa dinikmati dan dikenal luas? Aneh aja ormas seperti itu,” tambah netizen lain.
Diskusi semakin memanas di kolom komentar, dengan berbagai pendapat yang memperdebatkan peran ormas dalam kasus ini.
Banyak yang menilai bahwa ormas seharusnya tidak menghalangi usaha kuliner lintas budaya, apalagi tanpa adanya dasar hukum yang kuat.
Beberapa netizen mendesak pemerintah setempat untuk turun tangan guna memastikan tidak ada tindakan semena-mena seperti ini lagi.
“Negara kita kan negara hukum, bukan hukum ormas. Mending diurus yang benar-benar masalah,” ucap komentar lain, menyindir peran ormas yang dianggap berlebihan dalam kasus ini.
Fenomena ini sekaligus mengangkat perdebatan mengenai kebebasan berusaha dan peran label etnis dalam bisnis kuliner.
Banyak yang berpendapat bahwa kuliner khas daerah seperti masakan Padang seharusnya terbuka untuk siapa saja yang ingin menyajikan dan menikmatinya.
Tindakan sewenang-wenang ini hanya akan menciptakan batasan tidak sehat dalam industri kuliner yang seharusnya inklusif dan bebas dari diskriminasi.
Banyak juga yang menyayangkan insiden ini dan berharap agar tidak ada lagi kejadian serupa. Keanekaragaman kuliner di Indonesia sudah seharusnya dinikmati tanpa memandang asal muasal.
Kolaborasi budaya dalam bidang kuliner dapat memperkaya khazanah masakan Indonesia, bukan malah dibatasi hanya untuk mereka yang memiliki latar belakang tertentu. (*/Shofia)