Bawaslu Tomohon Mengingatkan Munculnya Praktik Politik Uang di Masa Tenang Menjelang Pilkada

2 months ago 7
ARTICLE AD BOX

Tomohon, gemasulawesi – Bawaslu Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, mengingatkan munculnya praktik politik uang di masa tenang pada tanggal 24 hingga 26 November 2024 menjelang Pilkada.

Stenly Kowaas, yang merupakan Ketua Bawaslu Tomohon, dalam keterangannya di Tomohon, mengatakan KPK dalam berbagai rilis dan pernyataan langsung telah menyampaikan bahwa politik uang menjadi pemicu utama sejumlah pasangan calon terpilih untuk berperilaku positif ketika memimpin kelak.

Menurut Stenly Kowaas, dampak yang muncul dari pemimpin yang koruptif sangat berbahaya karena jika ini terjadi maka yang akan jadi korban adalah masyarakat secara keseluruhan.

Baca Juga:
Kader Pelopor Kerukunan Dunia Maya Pemuda Lintas Agama Dilatih Tangkap Informasi Hoaks

Sementara di sisi lain, yang menikmati hanya beberapa orang atau segelintir orang yang berada dalam lingkaran penguasa selama masa pemerintahan berlangsung.

“Sungguh sebuah situasi yang menyedihkan dan berbahaya,” katanya.

Dikutip dari Antara, isu di tengah masyarakat bahwa praktik money politics adalah hal yang lumrah dan juga biasa, tidak hanya menyesatkan tetapi juga merendahkan martabat pemilih.

Baca Juga:
Komisi II DPR Laksanakan Sosialisasi tentang Pendidikan Pemilih di Parigi Moutong

Menyuap pemilih dengan ratusan ribu rupiah ataupun bantuan sembako yang tidak seberapa adalah strategi tak terpuji sekaligus adalah titik paling rendah dalam setiap kontestasi.

Oleh sebab itu, Bawaslu Tomohon berharap ada gerakan kolektif yang nyata untuk bersama-sama menegaskan dalam tagas: Malu Terima Money Politics.

Di sisi lain, Badan Geologi Kementerian ESDM berharap warga tidak mendekati area 2,5 kilometer dari kawah utama Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara.

Baca Juga:
300 Personel Satpol PP Dilibatkan untuk Menertibkan Alat Peraga Kampanye Pilkada Palu

Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid AN, menyampaikan dalam laporan evaluasi Gunung Karangetang yang diterima di Manado bahwa dalam tingkat aktivitas level III atau siaga, masyarakat, pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dan mendekati area dalam radius 2,5 kilometer dari kawah utama (selatan) dan kawah dua (utara), dan juga 3,5 kilometer pada sektor barat daya, selatan dan tenggara dari kawah utama. (Antara)

Read Entire Article