Bawaslu Kabupaten Luwu Terus Mendorong Peningkatan Kualitas Pengelolaan Kearsipan dan Dokumentasi

3 months ago 10
ARTICLE AD BOX

Luwu, gemasulawesi – Bawaslu Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan kearsipan dan dokumentasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas.

Irpan, yang merupakan Ketua Bawaslu Luwu, melalui keterangan resminya yang diterima di Makassar menyampaikan salah satu tugas hal penting dalam mendukung tugas-tugas Bawaslu adalah kualitas pengelolaan kearsipan yang akan menjadi bahan dokumentasi dari Bawaslu itu.

Irpan menyatakan pemahaman yang lebih akan pentingnya pengelolaan dokumen dan membangun komunikasi dan publikasi yang efektif dalam mendukung tugas pengawasan akan membantu kerja-kerja pengawasan.

Baca Juga:
KPU Kabupaten Maros Segera Menyortir Sebanyak 286.203 Lembar Surat Suara untuk Pilkada Tahun 2024

“Dengan memahami cara mengelola dokumen secara sistematis diharapkan jajaran pengawas dapat menyimpan informasi penting dengan baik dan juga rapi,” katanya.

Dia menyebutkan jika dokumentasi dan arsip akan sangat membantu dalam proses pelaporan berjenjang dan juga memudahkan dalam mencari data yang diperlukan.

“Kenapa mendokumentasikan dan menyimpan arsip dengan rapi penting, karena jika suatu saat ada permasalahan yang terjadi pada proses Pilkada, maka akan memudahkan proses selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga:
Ketua KPU Parigi Moutong Sebut Debat Kandidat Penting Disajikan kepada Publik Guna Mengadu Gagasan

Dikutip dari Antara, dia menekankan pentinganya kehumasan dalam membangun hubungan yang baik antara jajaran pengawas dan juga masyarakat.

Dia mengatakan informasi yang terbuka dan tranparan, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami peran jajaran Bawaslu dalam mengawasi jalannya tahapan pemilihan dan masyarakat dapat berperan aktif membantu dalam menciptakan pemilihan yang adil dan juga berkualitas.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menerima kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai atau DJBC Sulawesi Bagian Selatan atau Sulbagsel, Djaka Kusmartata, beserta jajarannya di ruang kerja Sekda, lalu membahas pemanfaatan dana cukai tembakau.

Baca Juga:
Tim Hukum dan Advokasi BERAMAL Minta Bawaslu Sulteng Cegah Dies Natalis Universitas Sintuwu Maroso Poso

“Pertemuan terkait dengan rencana penggunaan dana untuk hasil cukai hasil tembakau tahun 2025,” ungkapnya.

Dia menyatakan beberapa kegiatan akan dilakukan, diantaranya berkaitan dengan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan juga terkait dengan upaya penertiban dan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang melibatkan Satpol-PP dalam program Gempur Rokok Ilegal.

Menurutnya, mereka mau melakukan nanti sosialisasi kerja sama dengan Satpol PP berkaitan dengan rokok ilegal yang menggunakan cukai palsu, cukai asli tapi palsu, dan juga tanpa cukai. (Antara)

Read Entire Article