Anggota Komisi II DPR Memuji Kesuksesan Penyelenggaraan Pilkada di Parigi Moutong

3 weeks ago 1
ARTICLE AD BOX

Parigi Moutong, gemasulawesi – Longki Djanggola, yang merupakan anggota Komisi II DPR, memuji kesuksesan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, karena tidak ada PSU atau Pemungutan Suara Ulang.

Longki Djanggola mengatakan tidak ada laporan yang pihaknya terima PSU di Parigi Moutong, itu artinya Pilkada di kabupaten tersebut terlaksana dengan baik.

Hal tersebut disampaikannya ketika melaksanakan reses yang berlangsung di Sekretariat KPU Parigi Moutong di Parigi Moutong.

“Dalam proses demokrasi seperti Pilkada, munculnya riak-riak pasca pemilihan adalah hal yang biasa, terutama lewat aksi protes yang dikarenakan oleh dugaan kecurangan penyelenggaraan,” ujarnya.

Baca Juga:
Buntut Kasus Dugaan Pemerasan Penonton DWP 2024, Polda Metro Jaya Mutasi 34 Anggotanya, Ini Daftarnya

Protes semacam itu biasanya berujung pada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan atau PHP Pilkada yang diajukan ke MK atau Mahkamah Konstitusi.

“Biasanya sengketa diajukan oleh pasangan calon yang kalah dalam kontestasi Pilkada,” katanya.

Dia menambahkan pengajuan sengketa ke MK adalah hak konstitusional setiap peserta Pilkada.

Dia juga memberikan apresiasi kepada KPU Parigi Moutong atas kinerja dalam memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan lancar tanpa gejolak yang berarti.

Baca Juga:
Pemkot Kendari Gunakan Alat Berat untuk Bersihkan Drainase di Kendari Guna Mencegah Banjir

Menurut Longki Djanggola, koordinasi antara pengawas, penyelenggara, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya serta elemen masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan Pilkada yang damai dan juga berkualitas.

Dia menyatakan keberhasilan ini menunjukkan bahwa sinergi yang baik antara KPU, Bawaslu, dan masyarakat dapat menghasilkan penyelenggaraan Pilkada yang sesuai dengan prinsip demokrasi.

Kesuksesan yang serupa diharapkan dapat terus dipertahankan dalam pelaksanaan Pilkada maupun Pemilu yang akan datang sehingga memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Dia mengingatkan penyelenggara Pilkada perlu berkomitmen menjaga indepedensi, transparansi, dan juga profesionalitas, serta terus memperkuat partisipasi masyarakat yang lebih besar dalam setiap tahapan pemilihan.

Baca Juga:
BNNP Sulawesi Selatan Ungkap Telah Merehabilitasi 1.172 Pengguna Narkoba selama Tahun 2024

“Pemenang Pilkada ataupun Pemilu ditentukan oleh rakyat sebab mereka yang menyalurkan hak konstitusinya di bilik suara,” pungkasnya. (*/Mey)

Read Entire Article