ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi - Pegiat media sosial, Said Didu, menyoroti pernyataan Komeng, seorang anggota DPD sekaligus komedian, yang memberikan tanggapan mengenai pagar misterius di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Komeng, yang dikenal dengan gaya bicaranya yang penuh candaan, menyampaikan komentarnya dengan nada bercanda, mengatakan bahwa seharusnya ada kerja sama dengan perusahaan terali dalam pemasangan pagar di laut tersebut.
"Harusnya kerja sama dengan perusahaan terali. Jadi enak semuanya kerja, yang mamagari dapat duit, yang dipagari juga dapat duit," ucap Komeng dalam candaannya di gedung DPR Senayan, Jakarta.
Namun, candaan tersebut menuai kritik dari Said Didu. Melalui akun X pribadinya @msaid_didu, Said menyebut bahwa komentar Komeng kali ini tidak lucu dan tidak pantas mengingat sensitivitas isu pagar laut tersebut.
"Kali ini komen anggota DPD si Komeng gak LUCU," tulis Said Didu, disertai unggahan ulang berita yang menyoroti komentar Komeng.
Menurut Said, pagar laut di Tangerang ini tidak hanya melanggar Undang-Undang, tetapi juga merugikan masyarakat setempat.
Karena itu, ia menilai tidak sepantasnya hal ini dijadikan bahan candaan.
"Pagar laut itu (di laut Tangerang) melanggar UU serta merugikan rakyat. Tidak pantas dijadikan candaan seperti ini," lanjut Said dalam cuitannya.
Komentar Said Didu memicu beragam reaksi dari warganet. Beberapa setuju dengan pendapat Said, menyebut bahwa candaan Komeng kurang pada tempatnya.
"Becandaan gatau tempat, dimata dia kapanpun dimanapun bisa Ngelawak, harusnya jangan jadi DPD," tulis salah satu warganet dengan akun @cgu***.
Namun, ada pula yang berpendapat bahwa komentar Komeng sebenarnya bersifat sarkastik dan bertujuan untuk menyindir pemerintah.
"Ketika ku baca artikelnya..., menurutku itu sbh Sarkas /sindiran yg luar biasa kpd pemerintah," tulis warganet lain dengan akun @awa***.
Meskipun pernyataan Komeng mengundang beragam tanggapan, isu utama mengenai keberadaan pagar sepanjang lebih dari 30 km di perairan Kabupaten Tangerang tetap menjadi perhatian publik.
Pagar tersebut dinilai oleh banyak pihak sebagai tindakan yang merugikan masyarakat pesisir dan melanggar aturan hukum.
Dalam konteks ini, kritik terhadap candaan Komeng sekaligus menyoroti pentingnya sensitivitas dalam menyikapi isu-isu yang berdampak pada masyarakat luas. (*/Risco)