Alasan Maruarar Sirait Usul Tanah Sitaan Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat, Singgung Kondisi Profesi Guru Hingga ASN

2 months ago 14
ARTICLE AD BOX

Nasional, gemasulawesi - Maruarar Sirait selaku Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman mengusulkan pemanfaatan lahan sitaan dari kasus korupsi sebagai area perumahan rakyat.

Usulan ini ia paparkan dalam rapat dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

Maruarar, yang kerap disapa Ara, menyatakan bahwa ia telah melakukan pembicaraan dengan Jaksa Agung dan Kementerian Keuangan untuk mewujudkan rencana tersebut.

Dalam penjelasannya kepada anggota Komisi V DPR, Ara menyebutkan bahwa tanah sitaan dari para koruptor cukup potensial untuk membantu memenuhi kebutuhan perumahan bagi rakyat.

Baca Juga:
Kerugian Negara Capai Rp400 Miliar, Tom Lembong Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Impor Gula

“Saya punya konsep, tanah itu dari sitaan. Saya sudah ketemu Jaksa Agung, di Banten saja ada 1.000 hektare, dan Jaksa Agung siap menyerahkan,” ungkap Maruarar Sirait pada rapat Komisi V DPR RI.

"Saya sudah bicara dengan Dirjen Menteri Keuangan, kita akan ketemu bagaimana tanah dari koruptor bisa digunakan untuk rakyat kecil," sambung Maruarar.

Maruarar menyoroti fakta bahwa banyak aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, serta guru-guru yang belum memiliki rumah.

Kondisi ini mendorongnya untuk mencari alternatif solusi yang lebih efektif dan cepat agar mereka bisa memiliki hunian yang layak.

Baca Juga:
Heboh Dugaan Politisasi dalam Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong, Kejagung Tegaskan Hal Ini

"Kalau itu ketua bisa bantu saya supaya mereka punya tanah mereka punya gaji, ASN yang engga pernah punya rumah, tentara yang enggak punya rumah banyak sekali, guru-guru yang enggak punya rumah akan punya harapan ketua, ini soal kebijakan dan policy," tegas Maruarar.

Maruarar meminta dukungan DPR agar rencana ini dapat segera dieksekusi. Dengan persetujuan kebijakan ini, ia optimis ASN, TNI, dan tenaga pendidik akan lebih mudah mendapatkan hunian yang mereka butuhkan.

Ara menegaskan pentingnya langkah ini bagi kesejahteraan masyarakat dan meminta para anggota Komisi V untuk turut mendukungnya.

"Di ruang rapat ini, izinkan minggu depan ketemu di sini ada menteri Keuangan, BPKP, ATR, setengah masalah ini selesai, harus ada keputusan politik bagaimana barang-barang sitaan ini boleh gak kita ambil negara dan kita kembalikan buat rakyat harganya jadi sangat murah, jadi kita langsung berjalan," pungkas Maruarar Sirait dalam rapat. (*/Risco)

Read Entire Article