Aksi Pencurian Tas Penumpang KRL di Stasiun Pondok Cina Berhasil Digagalkan, Begini Nasib Pelaku Usai Diamankan

3 months ago 10
ARTICLE AD BOX

Nasional, gemasulawesi - Aksi pencurian yang mengejutkan terjadi di Stasiun Pondok Cina saat seorang penumpang KRL Jabodetabek bernama Rafif (19) kehilangan tasnya dalam situasi yang penuh ketegangan. 

Kejadian berlangsung ketika Rafif naik kereta dari Stasiun Universitas Indonesia (UI) dengan tujuan Stasiun Cilebut. 

Di tengah perjalanan, ia menyadari bahwa tas bawaannya tidak ada, dan dalam hitungan detik, ia melihat pelaku, seorang pria berinisial AU (28), tengah memegang tasnya.

Kejadian ini berlangsung cepat dan membuat situasi semakin dramatis ketika pintu kereta hampir menutup. Rafif yang panik berusaha untuk mendapatkan tasnya kembali. 

Baca Juga:
Tragis! Tak Terima Karena Ditegur Buang Sampah Sembarangan, Lansia di Johar Baru Tewas Ditangan Tetangganya

"Pada saat pintu kereta akan menutup di Stasiun Pondok Cina, korban merasa tasnya sudah tidak ada dan melihat pelaku memegangnya," ungkap Kapolsek Beji, Kompol Jupriono pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Merasa tidak berdaya, Rafif segera meminta bantuan kepada sekuriti PKD, Imanudin, yang berada di peron 2.

Sekuriti yang sigap tidak membuang waktu dan langsung bertindak. Mereka segera mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri dengan melompati pagar stasiun. 

Meskipun AU sempat berusaha kabur, ketanggapan petugas keamanan membuatnya berhasil diamankan sebelum bisa melarikan diri jauh. 

Baca Juga:
Terkuak! Sempat Viral Momen Dua Anggota Polisi Melakukan Squat Jump di Tepi Jalan Tol, Ternyata Ini Alasannya

Kejadian ini berlangsung dalam suasana tegang, dan berkat kecepatan reaksi petugas, pencurian tersebut tidak berhasil sepenuhnya.

Setelah berhasil ditangkap, AU dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Namun, situasi semakin rumit ketika Rafif memilih untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. 

"Korban tidak bersedia melanjutkan ke ranah hukum, hanya membuat pernyataan di atas meterai," jelas Jupriono. 

Baca Juga:
Geger! Menteri Yandri Susanto Pakai Surat Resmi dengan Kop Kementerian Desa untuk Acara Pribadi, Picu Kritik Tajam

Meskipun demikian, tindakan AU tetap dicatat, dan ia diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang melarangnya memasuki area stasiun lagi serta menggunakan moda transportasi KRL di masa mendatang.

Dalam surat pernyataan tersebut, AU menegaskan bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya. 

“Setelah pelaku diberikan efek jera, terduga pelaku dikeluarkan lewat gate barat untuk menggunakan transportasi lain,” imbuh Kapolsek. 

Langkah ini diambil sebagai bentuk tindakan preventif agar pelaku tidak kembali melakukan kejahatan serupa di masa depan.

Baca Juga:
Selidiki Kasus Pembakaran Mobil di Bekasi, Polisi Beberkan Fakta Baru yang Ditemukan

Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua penumpang untuk tetap waspada dan menjaga barang bawaannya, terutama saat menggunakan transportasi umum. 

Keberanian Rafif untuk melaporkan pencurian kepada sekuriti patut diapresiasi, dan diharapkan hal ini bisa mendorong penumpang lain untuk selalu proaktif dalam menjaga keselamatan diri dan barang-barang mereka. 

Dengan meningkatnya kesadaran dan tindakan cepat dari pihak berwenang, diharapkan insiden pencurian di transportasi umum dapat diminimalisir di masa mendatang. (*/Shofia)

Read Entire Article