6 ODGJ Asal Blitar Dibebaskan dari Hukuman Pasung, Dinsos Jatim Beberkan Alasannya

2 months ago 16
ARTICLE AD BOX

Jawa Timur, gemasulawesi - Enam orang yang sebelumnya dipasung di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, kini telah dibebaskan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjalani pengobatan dan perawatan.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemprov untuk memberikan perawatan yang lebih baik bagi mereka yang selama ini terpinggirkan. 

Para ODGJ tersebut akan menjalani pengobatan dan perawatan intensif selama dua minggu di Rumah Sakit Jiwa Menur di Surabaya.

Sub-Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna-Sosial Dinsos Jatim, Ronny Gunawan, menjelaskan bahwa proses pembebasan ODGJ ini dilakukan setelah tim Dinsos berkomunikasi dengan keluarga masing-masing. 

Baca Juga:
Supriyani, Guru Honorer yang Dipolisikan Orang Tua Siswa di Konawe Selatan Didakwa Pasal Berlapis, Ini Alasannya

Keluarga telah menyetujui langkah ini, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi kondisi kesehatan mental mereka. 

“Kami bebaskan enam orang ini. Keluarga juga sudah kami ajak komunikasi dan mereka menyetujui,” ungkap Ronny, dikutip pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Dari enam ODGJ yang dibebaskan, mereka berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Blitar, termasuk Kecamatan Bakung, Nglegok, Ponggok, Srengat, dan dua orang dari Kecamatan Selorejo. 

Setelah menjalani perawatan selama dua minggu, jika kondisi mereka dinyatakan stabil, Dinsos Jatim akan memberikan bimbingan dan pendampingan dalam aspek jasmani, rohani, dan sosial. 

Baca Juga:
Terima Upah Rp1,5 Juta! 3 Orang Pengangkut Ratusan Pengungsi Etnis Rohingya Ditangkap di Deli Serdang, Begini Kronologinya

Selain itu, mereka juga akan mengikuti pelatihan keterampilan kerja di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras di Kediri dan Pasuruan.

Ronny menegaskan bahwa tujuan dari pembebasan ini adalah untuk meningkatkan taraf hidup dan fungsi sosial ODGJ. 

Dengan bekal keterampilan yang didapatkan, diharapkan mereka dapat mandiri dan berkontribusi kepada masyarakat. 

Pemprov Jatim sendiri telah berkomitmen untuk mengatasi masalah pasung, yang menjadi isu serius dalam perlindungan hak asasi manusia bagi ODGJ. 

Baca Juga:
Tuai Kontroversi! Aksi Anggota Kodam XV Pattimura Buang Sampah Sembarangan di Ambon Viral, Kapendam Tegaskan Hal Ini

Sejak 2014, pemprov telah mencanangkan program “Jatim Zero Pasung” untuk menghapus praktik tersebut.

Berdasarkan data Dinsos, di Kabupaten Blitar terdapat 20 orang yang terdata sebagai korban pasung, dan saat ini baru enam orang yang berhasil dibebaskan. 

Sementara itu, di seluruh Jatim, terdapat 259 ODGJ yang masih dipasung di 33 kabupaten/kota. Pembebasan ini merupakan langkah awal dalam menyelesaikan masalah pasung di wilayah tersebut.

Ronny juga menambahkan bahwa pembebasan ODGJ ini merupakan tanggung jawab bersama. 

Baca Juga:
Tuai Kontroversi! Aksi Anggota Kodam XV Pattimura Buang Sampah Sembarangan di Ambon Viral, Kapendam Tegaskan Hal Ini

Dinsos akan terus berupaya mengurangi jumlah ODGJ yang dipasung setiap tahunnya. 

Dengan cara ini, diharapkan setiap individu dapat mendapatkan hak mereka untuk hidup dengan layak dan mendapatkan perawatan yang sepatutnya. (*/Shofia)

Read Entire Article