ARTICLE AD BOX
Internasional, gemasulawesi – 2 pesawat tak berawak penjajah Israel mengebom 2 lokasi di kota Tamoun, selatan Tubas, pada tanggal 4 Februari 2025 waktu setempat.
Sumber-sumber lokal melaporkan bahwa 2 pesawat tak berawak mengebom 2 lokasi terpisah di kota tersebut bertepatan dengan berlanjutnya agresi penjajah Israel terhadap kota tersebut dan Kamp Far’a umtuk hari ketiga berturut-turut.
Ambulans dikabarkan bergegas ke 2 lokasi tersebut tanpa mencatat adanya korban luka.
Di sisi lain, 15 tahanan Palestina yang dibebaskan dari penjara penjajah Israel sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan antara Hamas dan penjajah Israel tiba di Turki, datang dari Kairo, Mesir.
Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Hancurkan Sebuah Rumah dan 2 Ruang Pertanian di Kota Kafr al-Dik
Sekitar 99 warga Palestina yang dibebaskan tiba di Mesir sebelumnya sebagai bagian dari kesepakatan itu.
“Turki, Qatar, Pakistan, dan Malaysia telah setuju untuk menampung warga Palestina yang dibebaskan sementara kontak terus berlanjut dengan Aljazair dan Indonesia untuk menerima warga lainnya,” kata sumber informasi di Hamas kepada media.
Sumber itu menyampaikan Tunisia menolak untuk menampung warga Palestina dan mencatat bahwa Mesir, titik transit, telah setuju untuk menampung tahanan yang termasuk dalam gerakan Fatah saja.
Diketahui Mesir telah mengalokasikan sebuah hotel milik militer di Ibu Kota Administratif Baru untuk menampung warga Palestina yang dibebaskan.
Hamas mempertanyakan tingginya biaya hotel itu tetapi Qatar berjanji untuk menanggung biaya itu.
Di sisi lain, Qatar telah meresmikan jembatan udara dari Pangkalan Udara Raja Abdullah II di Yordania ke Al Qarara di Provinsi Khan Younis, Jalur Gaza, untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan dan medis yang mendesak untuk penduduk.
Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri. Kemenlu menambahkan ini merupakan tambahan dari jembatan darat yang sebelumnya telah dibangun oleh Qatar.
Qatar telah mengirimkan 65 truk bantuan lewat perbatasan Yordania sejak gencatan senjata diberlakukan pada tanggal 19 Januari. (*/Mey)