ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi - Polisi mengungkap jaringan pencurian alat telekomunikasi yang melibatkan sejumlah tersangka, termasuk seorang warga negara asing (WNA) asal China.
Kasus ini mencuri perhatian publik karena kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp120 miliar.
Para pelaku mencuri modul Base Transceiver Station (BTS) dari provider komunikasi Telkomsel dan Indosat.
Lima orang tersangka yang ditangkap adalah MJ (31), AL alias B (29), TY (34), RCH (25), dan AB (49).
Selain mereka, pihak kepolisian juga sedang memburu SJ alias Jason, seorang WNA China yang diduga berperan sebagai penadah hasil curian dan saat ini masih dalam pelarian.
Kombes Pol Norman Sitindaon dari Bagjatinter Set NCB-Interpol Indonesia Divhubinter Polri mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Interpol untuk mengejar Jason.
"Karena kasus ini melibatkan WNA, kami akan bekerja sama dengan Interpol untuk melakukan koordinasi dan pelacakan," ujar Norman, dikutip pada Selasa, 15 Oktober 2024
Norman menjelaskan bahwa penyidik dari Hubinter Polri akan berkolaborasi untuk mengejar Jason.
"Kami akan menyiapkan semua administrasi dan proses pelacakan ke negara di mana Jason diduga bersembunyi," tuturnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita 227 modul BTS dan 13 palet modul yang siap dikirim ke China.
"Setiap modul BTS ini memiliki nilai sekitar Rp90 juta, sehingga total kerugian yang ditimbulkan sekitar Rp120 miliar," ungkap Susatyo.
Tindakan pencurian ini sangat merugikan sektor telekomunikasi di Indonesia, terutama dalam hal pelayanan kepada pelanggan.
Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat mencegah kejadian serupa di masa depan dan meningkatkan keamanan terhadap aset-aset penting di industri telekomunikasi.
Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini dan menemukan semua pihak yang terlibat, termasuk mencari jalan untuk memulihkan barang-barang yang dicuri.
Sebagai langkah preventif, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan perusahaan-perusahaan penyedia layanan telekomunikasi untuk memperketat pengawasan terhadap aset-aset berharga mereka.
Hal ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang dan memastikan keamanan serta keandalan jaringan telekomunikasi di Indonesia.
Baca Juga:
Rekrutmen Pengawas TPS di Bawaslu Parigi Moutong, 1008 Peserta Lolos Masuk Tahapan Wawancara
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya keamanan dalam melindungi infrastruktur telekomunikasi, terutama dengan semakin berkembangnya teknologi yang digunakan dalam industri ini. (*/Shofia)