Viral! Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Selama 3 Hari Pembelajaran Gegara Nunggak SPP, Pemerintah Turun Tangan

1 week ago 1
ARTICLE AD BOX

Medan, gemasulawesi - Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan video seorang siswa sekolah dasar di Medan, Sumatera Utara, dihukum belajar di lantai oleh gurunya. 

Siswa tersebut, yang diketahui berinisial M dan duduk di kelas empat, menerima perlakuan itu karena menunggak pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan. 

Dalam video yang beredar, terlihat seorang ibu dari murid tersebut menangis sambil memarahi wali kelas di ruang kelas. Ia merasa kecewa dengan hukuman yang diterima anaknya.

Insiden ini memunculkan berbagai kritik terhadap sistem pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi hak anak untuk belajar tanpa diskriminasi.

Baca Juga:
Polres Kediri Soal Laka Lantas Mobil Menabrak Gerobak Bakso yang Viral di Medsos, Sebut Pelaku Siap Ganti Rugi

Kasus ini langsung menarik perhatian pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui insiden tersebut dan akan menindaklanjuti bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).

“Kami sedang menelusuri informasi terkait. Detailnya akan saya bahas dalam rapat bersama Mendikdasmen Abdul Mu’ti,” ujar Pratikno saat kunjungan di Jakarta, Senin, 13 Januari 2025.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang dan pendidikan tetap menjadi hak dasar setiap anak.

Insiden terjadi di SD Swasta Abdi Sukma yang berlokasi di Jalan STM, Medan Johor. 

Baca Juga:
Geger Tawuran Dua Kelompok Suporter Sepakbola Terjadi di Rest Area KM 21 Tol Jagorawi Bogor, Begini Kronologinya

Ketua Yayasan sekolah, Ahmad Parlindungan, menjelaskan bahwa sekolah ini dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu. 

Biaya sekolah hanya dipungut selama enam bulan, yakni dari Juli hingga Desember. Sementara itu, Januari hingga Juni digratiskan.

Namun, wali kelas berinisial H tetap menghukum siswa M dengan alasan belum melunasi tunggakan selama tiga bulan. Ahmad menegaskan tindakan tersebut bertentangan dengan kebijakan sekolah. 

“Sekolah ini tidak memiliki aturan untuk melarang siswa mengikuti pelajaran atau menghukum mereka karena tunggakan SPP,” katanya.

Baca Juga:
Dokter Tifa Soroti Menkes RI yang Sebut HMPV Sebagai Virus Biasa Saja dan Tidak Berbahaya: Saya Merasa Aneh

Ahmad juga menyesalkan tindakan wali kelas tersebut, menyebutnya sebagai pelanggaran berat terhadap nilai-nilai pendidikan. Ia memastikan wali kelas akan mendapatkan sanksi tegas. 

Selain itu, kepala sekolah juga akan diberi teguran karena dianggap lalai mengawasi kebijakan sekolah.

Dinas Pendidikan Kota Medan langsung memanggil wali kelas H untuk dimintai keterangan. 

Pemeriksaan dilakukan di ruang kepala sekolah belum lama ini. Dalam pemeriksaan, wali kelas mengakui perbuatannya dan menyatakan hal itu dilakukan karena keterbatasan komunikasi dengan pihak orang tua siswa.

Baca Juga:
Adi Prayitno Soal Jokowi yang Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk PDIP: Momen yang Cukup Mengharukan

Selain pemeriksaan terhadap wali kelas, tim dari yayasan sekolah juga berencana meningkatkan pengawasan terhadap kebijakan guru di kelas. 

Tujuannya adalah memastikan bahwa tidak ada lagi anak didik yang mengalami perlakuan serupa.

Kasus ini memancing reaksi luas dari masyarakat. Banyak yang mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap hak anak untuk mendapatkan pendidikan. 

Insiden ini juga membuka diskusi tentang pentingnya kebijakan pendidikan yang lebih inklusif, terutama di sekolah-sekolah yang melayani masyarakat kurang mampu.

Baca Juga:
Raffi Ahmad Mengaku Tidak Ada di Mobil RI 36 yang Viral Dikawal Patwal, Islah Bahrawi: Dia Cuci Tangan

Langkah-langkah tegas, termasuk pemberian sanksi kepada pihak yang melanggar, diharapkan dapat menjadi pelajaran agar insiden serupa tidak terulang di masa depan. (*/Shofia)

Read Entire Article