Viral ASN di Halmahera Barat Malut Pukul Warga yang Sampaikan Aspirasi, Begini Kata Polisi usai Amankan Pelaku

2 weeks ago 2
ARTICLE AD BOX

Halmahera Barat, gemasulawesi - Kasus penganiayaan terhadap seorang warga oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Kadis Perindagkop) Halmahera Barat, Maluku Utara, bernama Demisius Boky, baru-baru ini menghebohkan media sosial.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, di depan kantor Disperindagkop, Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo, saat seorang warga bernama Hardi berusaha menyampaikan aspirasinya terkait minyak tanah.

Dalam video singkat yang diunggah ulang oleh akun X @Heraloebss, Hardi, yang mengenakan baju hitam, terlihat mendapatkan pukulan dan tendangan dari Demisius Boky.

Meskipun sempat mencoba memberikan perlawanan, situasi itu juga melibatkan seorang individu lain yang berusaha melerai.

Baca Juga:
Heboh Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu Sebabkan Belasan Korban Berjatuhan, Diduga Karena Rem Blong

Tindakan arogan ini menuai banyak kecaman dari masyarakat, terutama karena pelakunya adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya bertugas melayani dan mendengarkan aspirasi rakyat.

Video yang tersebar luas di media sosial ini dengan cepat memicu reaksi negatif, dan banyak pihak mendesak agar pelaku segera diproses hukum.

"Hebat betul ya yg namanya ASN, TNI, POLRI, oknumnya seolah gak bakalan kena sanksi hukum karena merasa dekat dg penegak hukum." Tulis balasan dari akun warganet @mas***.

"Ahahaaha jadi pejabat padahal karna rakyat pas jadi malah di khianatin," tulis balasan lain dari akun @dzk***.

Baca Juga:
BKD Provinsi Gorontalo Sebut Honorer yang Ikuti Seleksi CASN Tidak Bisa Ikuti Seleksi PPPK

Menanggapi kasus ini, Polres Halmahera Barat bergerak cepat dengan mengamankan Demisius Boky bersama seorang stafnya bernama Soni Boky.

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson, membenarkan langkah ini dalam pernyataannya pada 8 Januari 2025.

"Diamankan ada dua orang, yaitu oknum kadis dan stafnya bernama Soni," ujar AKBP Erlichson.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan segera menetapkan tersangka setelah semua alat bukti terkumpul.

Baca Juga:
Gubernur Sulteng Melarang Pengangkatan Tenaga Non ASN yang Baru di Lingkup OPD Pemprov Sulteng

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan etika dalam pelayanan publik.

Sebagai pejabat negara, ASN memiliki tanggung jawab untuk melayani masyarakat dengan sabar dan profesional, bukan justru bertindak arogan.

Kekerasan fisik bukanlah solusi untuk menyelesaikan konflik, terutama dalam situasi di mana masyarakat hanya ingin menyampaikan keluhan atau aspirasi mereka.

Pemerintah diharapkan terus mengingatkan para pejabatnya untuk mengedepankan dialog dan empati dalam setiap interaksi dengan warga, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara. (*/Risco)

Read Entire Article