ARTICLE AD BOX
Kediri, gemasulawesi - Kasus keracunan massal di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat.
Kejadian ini mencuat setelah ratusan warga mengalami gejala mual, muntah, dan pusing usai menghadiri acara sholawatan pada Selasa malam, 1 Oktober 2024 lalu.
Insiden ini diduga kuat dipicu oleh makanan dan minuman kedaluwarsa yang dikonsumsi dalam acara tersebut.
Terkait dengan kejadian tersebut, Polres Kediri bergerak cepat dengan mengamankan 30 truk berisi makanan dan minuman kedaluwarsa dari gudang penyimpanan milik AF (44), seorang warga Desa Krecek yang telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Baca Juga:
Curi Perhiasan Senilai Rp350 Juta, Komplotan Perampok di Bekasi Berhasil Dibekuk Polisi
Gudang tersebut menjadi titik fokus penyelidikan polisi setelah adanya dugaan kuat bahwa produk-produk kedaluwarsa dari sana beredar di masyarakat dan menyebabkan keracunan massal.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kediri, Ipda Euro Belmiro Lamza, menjelaskan bahwa selain mendonasikan makanan dan minuman kedaluwarsa yang menyebabkan keracunan massal, AF juga diduga menjual produk-produk tersebut ke masyarakat.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap sejauh mana produk kedaluwarsa tersebut sudah beredar.
“Ada indikasi kuat terkait peredaran makanan-minuman kedaluwarsa ke masyarakat, namun kami masih mendalaminya lebih lanjut,” ujar Euro, dikutip pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di gudang milik AF, polisi menemukan berbagai jenis makanan dan minuman yang sudah melewati masa kedaluwarsa.
Semua barang tersebut diangkut menggunakan 30 truk dan diamankan di markas Polres Kediri untuk dijadikan barang bukti dalam penyelidikan.
“Berbagai jenis makanan dan minuman kedaluwarsa sudah kami amankan dengan total sekitar 30 truk,” tambah Euro.
Saat ini, AF telah resmi ditahan oleh Polres Kediri. Polisi juga terus mendalami keterlibatan AF dalam menjual produk-produk berbahaya tersebut kepada masyarakat, yang berpotensi meningkatkan jumlah korban.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, yang memimpin penggeledahan di gudang AF, menegaskan bahwa produk-produk kedaluwarsa yang ditemukan diduga kuat menjadi penyebab utama keracunan massal yang menimpa ratusan warga Desa Krecek.
Ia juga menyebutkan bahwa penyebab awal kebakaran adalah korsleting listrik dari sebuah pabrik biji plastik yang kemudian menyambar pemukiman warga.
Kasus ini viral di media sosial dan memicu beragam komentar serta kecaman dari netizen terhadap tindakan AF yang dianggap sangat merugikan masyarakat.
Polisi berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi pelaku usaha untuk lebih memperhatikan kelayakan produk yang mereka distribusikan, serta bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi makanan dan minuman yang mereka terima. (*/Shofia)