Usai Aksinya Viral, Oknum PNS yang Todongkan Airsoft Gun di Pelabuhan Bakauheni Resmi Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Penyebabnya

2 weeks ago 2
ARTICLE AD BOX

Lampung, gemasulawesi - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah aksinya menodongkan airsoft gun kepada petugas parkir di Pelabuhan Bakauheni viral di media sosial. 

PNS tersebut diketahui masih aktif bekerja di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni, Lampung Selatan, berinisial MYS (53),

Kejadian yang berlangsung pada dini hari itu diduga dipicu oleh ketidaksenangan pelaku terhadap tarif parkir yang dinilai terlalu mahal.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan insiden tersebut terjadi sekitar pukul 04.54 WIB di pintu keluar parkir dermaga reguler. 

Baca Juga:
Lima Kendaraan Terlibat! Kecelakaan Beruntun di Cipularang Sebabkan 2 Orang Alami Luka Berat, Berikut Kronologinya

Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat mengendarai mobil minibus hitam dan menodongkan senjata jenis airsoft gun kepada petugas parkir. 

Bahkan, pelaku sempat melepaskan satu tembakan ke udara untuk menakuti korban, Kiemas Ekhsan.

"Korban ketakutan dan langsung membuka portal setelah pelaku menodongkan senjata dan menembak ke udara," ungkap Kapolres, dikutip pada Minggu, 5 Januari 2025.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka, termasuk airsoft gun jenis Glock 17, kartu identitas KSOP, dan kunci mobil pelaku. 

Baca Juga:
Adi Prayitno Sebut Keputusan MK Hapus Ambang Batas Calon Presiden Akan Jadi Hal Percuma Jika Parpol Lakukan Hal Ini

Berdasarkan hasil pemeriksaan, senjata tersebut tidak memiliki izin resmi dari Perbakin, sehingga penggunaannya dianggap ilegal.

"Penggunaan airsoft gun harus sesuai aturan. Tanpa izin resmi, tindakan seperti ini jelas melanggar hukum," tambah Yusriandi.

Dari hasil penyelidikan, diketahui motif pelaku adalah rasa tidak puas terhadap tarif parkir yang mencapai Rp 41.000. Polisi memastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Saat ini, pelaku masih berada di Polres Lampung Selatan guna menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman kasus.

Baca Juga:
PBNU Singgung Kredibilitas OCCRP yang Rilis Daftar Tokoh Terkorup, Rocky Gerung: Makin Konyol Argumen Pendukung Jokowi

Sementara itu, korban mengaku mengalami trauma akibat ancaman yang diterimanya meski tidak mengalami luka fisik.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi terkait kepemilikan dan penggunaan senjata. 

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menggunakan senjata, termasuk airsoft gun, yang dapat membahayakan orang lain.

Tindakan MYS juga mencoreng citra institusi tempatnya bekerja. Publik berharap kasus ini menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (*/Shofia)

Read Entire Article