Upaya Pemberangkatan Pekerja Migran Ilegal Berhasil Digagalkan! Polresta Bandara Soetta Selamatkan 23 Calon PMI Nonprosedural

2 months ago 15
ARTICLE AD BOX

Jakarta, gemasulawesi - Kasus pemberangkatan pekerja migran ilegal kembali berhasil digagalkan oleh aparat di Bandara Soekarno-Hatta, yang kali ini menyasar 23 calon pekerja migran Indonesia (PMI). 

Pengungkapan ini dilakukan dalam kurun waktu 4 hingga 7 November 2024, ketika pihak kepolisian dan imigrasi mendeteksi indikasi nonprosedural dalam keberangkatan mereka menuju beberapa negara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini diawali pada 4 November. 

Pihaknya menerima laporan dari petugas BP2MI tentang dua WNI yang ditunda keberangkatannya karena diduga hendak bekerja secara ilegal di Korea Selatan. 

Baca Juga:
Sadis! Pria di Cikarang Dikeroyok Hingga Terluka Parah oleh Tiga Pelaku, Dipicu Gegara Masalah Sepele Ini

"Dua calon PMI nonprosedural diserahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta setelah keberangkatan mereka diblokir oleh petugas Imigrasi," ungkap Reza pada Minggu, 10 November 2024.

Selanjutnya, pada Selasa, kembali terungkap kasus serupa. Kali ini, sepuluh WNI yang terindikasi akan bekerja di Thailand dan Uni Emirat Arab secara nonprosedural dihentikan keberangkatannya oleh pihak Imigrasi. 

Informasi tersebut langsung diteruskan ke Satreskrim Bandara Soetta untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kemudian, di hari berikutnya, penundaan keberangkatan kembali terjadi, kali ini melibatkan dua calon PMI yang hendak terbang ke China dan Singapura. 

Baca Juga:
Kafilah Sulsel Berhasil Sabet 12 Penghargaan pada Pelaksanaan MTQ VII Korpri Nasional

Koordinasi yang erat dengan pihak Imigrasi memungkinkan pengawasan lebih ketat terhadap penumpang yang terindikasi melakukan perjalanan untuk tujuan kerja tanpa prosedur yang sah.

Setelah itu, delapan calon pekerja migran yang berencana bekerja di Malaysia, Kamboja, dan Dubai, juga mengalami hal serupa keesokan harinya. 

Dalam hari yang sama, pihak berwenang turut menjemput seorang pekerja migran yang baru saja dipulangkan dari Bahrain, yang sebelumnya bekerja di sektor domestik. Hal ini menambah daftar panjang warga yang tertipu iming-iming pekerjaan di luar negeri.

Kompol Reza Fahlevi turut mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti dalam mencari informasi pekerjaan melalui media sosial atau situs daring. 

Baca Juga:
Kantor Imigrasi Palu Mempermudah Pelayanan Paspor untuk Jemaah Calon Haji melalui Inovasi Progam Lalampa

Ia menjelaskan bahwa sindikat perdagangan orang sering memanfaatkan ketidaktahuan calon pekerja untuk memberangkatkan mereka tanpa prosedur resmi. 

"Masih banyak saudara kita yang berharap mengadu nasib di luar negeri, namun disayangkan, ada oknum-oknum yang mencari keuntungan dari pemberangkatan ilegal ini," tegas Reza.

Reza berharap masyarakat lebih sadar akan risiko bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi. Kepolisian dan BP2MI akan terus memperketat pengawasan di bandara dan titik keberangkatan lainnya untuk mencegah praktik ilegal ini. 

Pengawasan ini diharapkan dapat memutus jaringan sindikat pemberangkatan ilegal, serta melindungi calon pekerja dari eksploitasi dan perlakuan tidak manusiawi di negara tujuan mereka. (*/Shofia)

Read Entire Article