Uang Rp750 Juta Raib! Ibu di Lubuklinggau Jadi Korban Penipuan Oknum Polisi yang Janjikan Anaknya Lolos Seleksi Polri

3 months ago 10
ARTICLE AD BOX

Lubuklinggau, gemasulawesi - Di tengah harapan untuk masa depan yang lebih baik, seorang ibu rumah tangga di Kota Lubuklinggau bernama Yuliana mendapati dirinya terjebak dalam penipuan oleh oknum polisi. 

Kejadian ini bermula ketika Yuliana, yang baru saja pulang dari Palembang setelah anaknya gagal dalam seleksi penerimaan Polri, menerima tawaran dari Brigadir JW yang berjanji bisa membantu anaknya masuk ke dalam institusi kepolisian. 

Namun, tawaran manis tersebut berubah menjadi mimpi buruk saat Yuliana menyadari bahwa semua itu hanyalah tipuan belaka.

Brigadir JW, yang bertugas di Sat Sabhara Polres Muratara, mengklaim bahwa ia dapat menjamin kelulusan anak Yuliana dengan syarat membayar sejumlah uang yang tidak sedikit, yaitu Rp 750 juta. 

Baca Juga:
Ternyata Segini Besaran Gaji yang Dikeluhkan Hakim hingga Gelar Cuti Massal, Warganet Bandingkan dengan Guru Honorer

Yuliana menyatakan bahwa dirinya telah mengenal JW sebelumnya, karena yang bersangkutan pernah tinggal di rumahnya. Hal ini membuatnya merasa nyaman dan mempercayai tawaran JW. 

“Jadi kami itu tidak ada pemikiran bahwa dia ini tidak bakal menipu kami,” ungkap Yuliana, dikutip pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Kejadian ini mulai terungkap ketika JW mendatangi rumah Yuliana dua hari setelah kegagalan anaknya dalam seleksi. 

JW menjelaskan bahwa ada kuota tambahan untuk penerimaan anggota Polri dan meyakinkan Yuliana bahwa anaknya bisa masuk jika bersedia membayar. 

Baca Juga:
Innalillahi! Pria di Kupang Tewas Usai Terlibat Pertengkaran dengan Sekelompok Orang, Begini Kronologinya

“Saya bilang, kalau memang ada, mau. Dan kalau bisa masuk,” lanjutnya, menunjukkan rasa optimisnya.

Yuliana kemudian diminta untuk membayar uang muka sebesar Rp 20 juta, yang belakangan bertambah menjadi Rp 30 juta, dan terus mengalir hingga total mencapai Rp 750 juta dalam rentang waktu yang singkat. 

“Itu mulai dari tanggal 7 Juli sampai 17 Juli 2024,” jelasnya. 

Setelah seluruh pembayaran dilakukan, Yuliana diberitahu untuk menunggu dua hari agar panggilan untuk anaknya segera keluar. Namun, panggilan tersebut tak kunjung datang.

Baca Juga:
Terseret Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa, Gubernur Kalimantan Selatan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Setelah berulang kali menunggu tanpa kabar, Yuliana mulai merasa curiga dan meminta uangnya dikembalikan. 

“Awalnya JW menyanggupi mengembalikan uang tersebut dan saya masih percaya. Sebab saya mikirnya saat itu yang penting uang saya balik,” katanya, berharap mendapatkan kembali uangnya.

Namun, harapan itu sirna ketika JW kembali ke Palembang dan menghilang tanpa jejak. 

“Di WA tidak aktif, terus dia tidak ada kabar. Kami juga tidak tahu dia di mana sekarang,” ungkap Yuliana dengan nada kecewa. 

Baca Juga:
PLN UP3 Palu Melakukan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan di Wilayah Poso dan Morowali Utara

Dalam kondisi putus asa, Yuliana akhirnya memutuskan untuk melaporkan JW ke Polda Sumsel, berharap keadilan dapat ditegakkan.

Kasus ini mencerminkan perlunya kesadaran masyarakat terhadap penipuan yang bisa terjadi kapan saja, terutama dalam konteks perekrutan anggota institusi penting seperti kepolisian. 

Yuliana, yang merasa ditipu dan dikhianati, berharap agar laporan ini dapat mendorong pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan terhadap oknum-oknum di institusi kepolisian. 

Selain itu, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada tawaran yang terdengar terlalu baik untuk menjadi kenyataan. (*/Shofia)

Read Entire Article