Terseret Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Mantan Ketua PN Surabaya Ditangkap Kejagung, Ini Perannya

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX

Nasional, gemasulawesi - Kasus dugaan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur semakin menjadi sorotan publik. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) kini fokus mengusut keterlibatan berbagai pihak, termasuk mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono. 

Langkah ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam memberantas praktik korupsi di lembaga peradilan.

Baru-baru ini Rudi Suparmono tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, dan didampingi penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Saat dicecar pertanyaan oleh awak media, Rudi memilih bungkam. 

Baca Juga:
OnePlus 13 Diluncurkan dengan Layar yang Menakjubkan dan Kinerja Unggulan, Inilah Spesifikasinya

Ia diamankan setelah terbang dari Palembang, tempatnya bertugas sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Palembang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Rudi dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana suap dari kasus ini. 

"Pada Januari 2024, saksi Zarof Ricar, mantan Kepala Balitbang Kumdil MA, diminta mengatur pertemuan dengan Ketua PN Surabaya oleh penasihat hukum Ronald, Lisa Rahmat," ungkap Harli pada Rabu, 15 Januari 2025.

Lisa kemudian menemui Ketua PN Surabaya untuk memastikan nama hakim yang akan menangani perkara tersebut. 

Baca Juga:
Pj Gubernur Sulsel Ajak Semua Pihak untuk Bersama-Sama Menjaga Kelestarian Situs Budaya Leang Leang di Maros

Ternyata, kasus Ronald Tannur disidangkan oleh Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Ketiga hakim ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap vonis bebas tersebut.

Lebih lanjut, Harli mengungkapkan bahwa pada Juni 2024, Lisa menyerahkan uang sebesar 140.000 dolar Singapura kepada Erintuah Damanik di Bandara Ahmad Yani, Semarang. 

"Dana ini kemudian dibagikan kepada Mangapul dan Heru Hanindyo di ruang kerja Mangapul," kata Harli. Dari jumlah tersebut, masing-masing hakim menerima sekitar 36.000 hingga 38.000 dolar Singapura.

Selain itu, dana sebesar 20.000 dolar Singapura juga disiapkan untuk Ketua PN Surabaya, sementara 10.000 dolar Singapura diperuntukkan bagi panitera Siswanto. 

Baca Juga:
Huawei Nova 13i Diluncurkan: Ponsel Pintar yang Mirip dengan Pendahulunya, tapi Disertai Beberapa Perbedaan

Namun, uang tersebut belum sempat diserahkan dan masih dipegang oleh Erintuah Damanik.

Dugaan keterlibatan Rudi Suparmono dalam aliran dana ini tengah didalami oleh penyidik. 

Kasus ini juga menyeret ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, sebagai salah satu aktor utama yang diduga bekerja sama dengan Lisa untuk memuluskan vonis bebas putranya.

Dengan total uang suap yang terungkap, kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam memberantas korupsi di ranah hukum. 

Kejagung berkomitmen memastikan semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (*/Shofia)

Read Entire Article