Terbukti Edarkan Sabu, Seorang Pelajar SMA di Cianjur Jabar Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

2 months ago 4
ARTICLE AD BOX

Cianjur, gemasulawesi - Seorang pelajar SMA berinisial AZ (17) di Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi atas keterlibatannya dalam peredaran narkoba.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku.

Setelah melakukan pengintaian, pihak kepolisian berhasil mengamankan AZ di pinggir jalan.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangan resmi pada Jumat, 22 November 2024.

Baca Juga:
Peredaran Tembakau Sintetis Melalui Medsos Terungkap! Lima Pelaku Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

"Kita amankan dia (pelaku) di pinggir jalan," jelas AKP Septian.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa AZ tidak hanya mengedarkan sabu, tetapi juga menerima kiriman narkoba jenis lain dalam jumlah besar.

Berdasarkan laporan yang ditemukan di ponselnya, AZ diketahui pernah menerima paket ganja seberat 2 kilogram dari seorang bandar besar di luar kota.

Baca Juga:
Heboh! Polisi Berhasil Bekuk Komplotan Hipnotis Bermodus Orang Pintar, Begini Detailnya

Transaksi tersebut diduga memberikan keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

Perbuatan AZ kini membuatnya harus menghadapi ancaman hukum yang berat. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jika terbukti bersalah, ancaman maksimal yang dapat dikenakan adalah 20 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas remaja, terutama di luar rumah.

Baca Juga:
Pelaku Menyerahkan Diri! Kasus Penembakan yang Tewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan Kini Ditangani Langsung Bareskrim Polri

Masa remaja sering kali menjadi waktu yang rawan untuk dipengaruhi oleh hal-hal negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Oleh karena itu, peran orang tua sangat penting dalam memantau pergaulan dan kegiatan anak-anak mereka.

Selain itu, sekolah dan masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi dini tentang bahaya narkoba.

Program penyuluhan dan kampanye anti narkoba di lingkungan sekolah dapat menjadi langkah efektif untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pelajar.

Sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat diperlukan untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Dengan memberikan perhatian lebih pada edukasi dan pengawasan, diharapkan kasus seperti anak SMA di Cianjur yang mengedarkan narkoba dapat dicegah di masa depan, sehingga anak-anak dapat fokus pada pendidikan dan masa depan mereka. (*/Risco)

Read Entire Article