ARTICLE AD BOX
Bekasi, gemasulawesi - Kasus dugaan penipuan oleh pemilik Wedding Organizer (WO) yang berada di Jalan Jati Raya, Bekasi Selatan, tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
Korban, yang merupakan seorang warga berinisial MIA, melaporkan peristiwa ini kepada Polres Bekasi Kota setelah mengalami kerugian fantastis.
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, korban telah menyetorkan sejumlah uang kepada pihak WO tersebut secara bertahap untuk biaya resepsi yang direncanakan akan digelar pada Januari 2025.
Total uang yang disetorkan oleh korban ke rekening atas nama terlapor, A, sekitar Rp25.100.000.
Baca Juga:
Innalillahi! 2 Pemancing Tewas Tenggelam di Kolam Retensi Dekat Stadion GBLA Bandung, Ini Sosoknya
"Korban mentransfer sejumlah uang ke rekening terlapor dengan total sekitar Rp25.100.000," ujar Kombes Pol Ade Ary dalam keterangannya pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Sayangnya, setelah pembayaran dilakukan, korban mulai kehilangan kontak dengan pemilik WO, yang dikenal dengan nama Harmoni Wedding.
Tidak hanya itu, akun media sosial yang dikelola oleh pihak WO tersebut juga tidak dapat ditemukan, membuat korban semakin curiga bahwa ia telah menjadi korban penipuan.
Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung, dan pihak kepolisian sedang mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi yang terkait dengan peristiwa ini.
Baca Juga:
Miris! Pelajar SMA di Tebet Diduga Dianiaya Senior hingga Koma, Polisi Turun Tangan
Proses investigasi dilakukan untuk memastikan apakah kasus ini murni merupakan tindak pidana penipuan seperti yang dilaporkan oleh korban.
Terlapor, A, yang merupakan pemilik dari wedding organizer tersebut, saat ini belum dapat dihubungi oleh pihak kepolisian maupun oleh korban.
Kehilangan jejak terlapor semakin memperkuat dugaan bahwa ada unsur penipuan dalam kasus ini, meskipun polisi masih harus mengumpulkan bukti lebih lanjut untuk memastikan hal tersebut.
Korban sendiri, MIA, mengaku tertarik menggunakan jasa WO tersebut karena reputasinya yang sebelumnya dianggap baik.
Namun, harapan untuk melangsungkan resepsi yang sudah direncanakan tersebut pupus setelah ia kehilangan kontak dengan pihak penyelenggara pernikahan.
Kasus ini menjadi salah satu peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih jasa penyelenggara acara.
Ade Ary juga menambahkan bahwa siapa pun yang merasa dirugikan dalam hal serupa diimbau segera melapor ke pihak berwajib agar kasus serupa dapat segera ditindaklanjuti.
Proses penyelidikan masih terus berlanjut, dan Polres Bekasi Kota akan berupaya memproses kasus ini dengan cepat demi memberikan keadilan bagi korban. (*/Shofia)