ARTICLE AD BOX
Makassar, gemasulawesi - Kasus sindikat uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar tidak hanya mengejutkan publik, tetapi juga mencoreng nama baik kampus tersebut.
Perpustakaan kampus yang seharusnya menjadi pusat ilmu pengetahuan malah dijadikan tempat produksi uang palsu oleh beberapa oknum.
Polisi telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk dua pegawai UIN Alauddin.
Rektor UIN Alauddin, Hamdan Juhanis, secara terbuka menyampaikan rasa malu dan kekecewaannya atas insiden ini.
Ia menegaskan bahwa kampus tidak akan mentolerir tindakan tersebut dan mendukung penuh proses hukum.
“Sebagai Rektor, saya malu, saya marah. Setengah mati kami membangun reputasi kampus, tetapi dirusak oleh tindakan oknum seperti ini,” ujarnya, dikutip pada Jumat, 20 Desember 2024.
Hamdan juga mengungkapkan bahwa kedua pegawai UIN Alauddin yang terlibat dalam kasus ini telah dipecat secara tidak hormat.
Langkah tersebut diambil untuk menjaga integritas kampus dan memberikan contoh bahwa pelanggaran hukum tidak akan ditoleransi.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menjelaskan bahwa sindikat ini awalnya beroperasi dalam skala kecil di rumah salah satu tersangka, ASS, yang merupakan seorang politisi.
Namun, seiring berjalannya waktu, mereka memindahkan operasi ke kampus UIN Alauddin dan menggunakan mesin cetak yang lebih besar untuk meningkatkan produksi.
“Mesin cetak dan bahan baku untuk memproduksi uang palsu ini didanai oleh ASS, salah satu DPO dalam kasus ini. Dia juga pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Makassar pada 2013,” ungkap Yudhiawan.
Mesin cetak tersebut dibeli dengan harga Rp600 juta dan mampu memproduksi uang palsu dalam jumlah besar.
Selain memberikan dukungan penuh kepada kepolisian, pihak kampus juga memastikan akan memperkuat pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa.
Hamdan Juhanis menyebutkan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran besar bagi UIN Alauddin untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan fasilitas kampus.
Kapolda Sulawesi Selatan menambahkan bahwa upaya pengusutan kasus ini akan terus dilakukan hingga semua pihak yang terlibat, baik internal kampus maupun pihak luar, dapat dimintai pertanggungjawaban.
“Kami tidak akan berhenti sampai semua yang terlibat, baik oknum internal kampus maupun pihak eksternal, diproses hukum,” tegas Yudhiawan.
Insiden ini jelas memberikan dampak besar terhadap reputasi UIN Alauddin Makassar. Hamdan berharap agar masyarakat tidak menghakimi seluruh civitas akademika karena tindakan segelintir orang.
“Kami mohon agar masyarakat melihat ini sebagai ulah oknum. Kami akan terus bekerja keras memulihkan nama baik kampus,” tutup Hamdan. (*/Shofia)