ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi - Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, memberikan tantangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
Hal ini disampaikan menyusul pernyataan Jokowi yang meminta masyarakat untuk membuktikan tuduhan korupsi yang diarahkan kepadanya selama masa kepemimpinannya.
Pernyataan Jokowi tersebut muncul setelah namanya disebut dalam laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), yang memasukkannya ke dalam kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi.
Ray Rangkuti menegaskan bahwa pembuktian dugaan korupsi bukanlah tanggung jawab masyarakat, melainkan wewenang penyidik KPK.
“Bukti itu hanya bisa ditetapkan oleh penyidik, bukan oleh warga negara biasa seperti kami,” ujar Ray saat memberikan keterangan di gedung KPK pada 7 Januari 2025.
Namun, ia menambahkan bahwa pihaknya dapat memberikan data terkait dugaan korupsi Jokowi. Menurut Ray, data tersebut telah diserahkan ke KPK sejak 2022.
“Jangan diombang-ambingkan dengan istilah mana buktinya, nggak ada buktinya yang ada adalah datanya,” kata Ray.
Ray mengaku bahwa pihaknya kini menunggu langkah konkret dari KPK untuk menindaklanjuti data yang telah diserahkan tersebut.
Ia berharap KPK tidak lagi menggunakan alasan kurangnya bukti untuk menghindari penyelidikan lebih lanjut.
“Kalau ditanya datanya, sudah kita serahkan tahun 2022 ke KPK, tinggal penyidik di KPK, berani enggak untuk menetapkan data-data yang diserahkan itu sebagai bukti awal dugaan pelanggaran pidana terkait suap, korupsi, dan sebagainya yang menyangkut keluarga pak Jokowi,” jelas Ray.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pernyataannya ini adalah tantangan langsung kepada KPK untuk menunjukkan keberanian mereka dalam menangani kasus yang melibatkan nama besar seperti Jokowi.
“Ini semacam tantangan kepada KPK,” tegas Ray Rangkuti di akhir penjelasannya.
Isu dugaan korupsi yang melibatkan Presiden Jokowi semakin menjadi sorotan publik setelah OCCRP merilis laporan yang mencantumkan namanya.
Publik pun semakin menanti langkah apa yang akan diambil KPK dalam menanggapi tantangan yang diajukan Ray Rangkuti, sekaligus untuk menjawab pertanyaan besar tentang integritas penegakan hukum di Indonesia. (*/Risco)