ARTICLE AD BOX
NTT, gemasulawesi - Kejadian mengenaskan menimpa seorang bocah perempuan kelas 4 SD asal Desa Sipi, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bocah yang diketahui bernama YMS berusia 9 tahun ini meninggal dunia setelah terinfeksi rabies, penyakit yang ditularkan melalui gigitan anjing peliharaan keluarganya.
Yang lebih menyedihkan, tindakan medis yang terlambat menjadi penyebab utama kepergian bocah malang tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, dr. Surip Tintin, menjelaskan bahwa gigitan anjing yang terjadi pada YMS berlangsung sekitar dua bulan sebelum ia meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi pada 14 Agustus 2024, namun korban baru dibawa ke Puskesmas Mamba pada 12 Oktober 2024, saat gejala serius mulai muncul.
Sebelumnya, keluarganya tidak segera membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin anti-rabies (VAR), meskipun telah digigit oleh anjing peliharaan.
"Korban baru dibawa ke Puskesmas Mamba pada 12 Oktober 2024, dan dirujuk ke RSUD Borong dua hari kemudian. Namun sayangnya, kondisi korban sudah terlalu parah, sehingga nyawanya tidak tertolong," ujar dr. Tintin dalam keterangan resminya pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Menurut penjelasan dari Dinas Kesehatan, anjing peliharaan tersebut tidak pernah diberi vaksin rabies, sehingga gigitan tersebut berisiko tinggi menularkan penyakit berbahaya itu.
Baca Juga:
Kapolresta Mamuju Tegaskan Akan Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Hukum Terkait Proses Pilkada 2024
Rabies merupakan penyakit mematikan yang menyerang sistem saraf dan biasanya ditularkan melalui gigitan hewan yang terinfeksi.
Dalam kasus ini, korban tidak segera mendapatkan perawatan yang diperlukan setelah gigitan, menyebabkan virus rabies berkembang dalam tubuhnya.
Gejala yang dialami korban mulai dari demam, nyeri pada area gigitan, hingga kejang dan kesulitan bernapas.
Pada saat korban dibawa ke Puskesmas, gejalanya sudah menunjukkan tanda-tanda serius.
Baca Juga:
Peringatan Harvesting BBI dan BBWI PDN Makassar Dikabarkan Dimeriahkan oleh 80 Booth UMKM
Puskesmas Mamba kemudian segera merujuknya ke RSUD Borong untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, namun nyawa YMS tak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia dua hari setelah dirawat.
Kasus ini menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi gigitan hewan, terutama anjing.
Masyarakat diimbau untuk segera membawa korban gigitan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin anti-rabies secepat mungkin.
Pemberian vaksin ini sangat penting karena rabies merupakan penyakit yang mematikan jika tidak ditangani dengan cepat.
Baca Juga:
Penduduk Zanuta Tepi Barat Dilaporkan Kembali ke Desa yang Hancur tetapi Tidak Mempunyai Rumah
Anjing peliharaan juga perlu divaksin secara rutin untuk mencegah penularan rabies kepada manusia.
Dengan adanya kejadian ini, pemerintah setempat kembali mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya rabies dan tanggung jawab pemilik hewan peliharaan.
Kewaspadaan terhadap gigitan anjing harus ditingkatkan, dan vaksinasi menjadi langkah utama dalam pencegahan rabies.
Kasus YMS menjadi pengingat bagi kita semua bahwa rabies adalah ancaman nyata yang harus segera ditangani begitu gejala gigitan muncul. (*/Shofia)