ARTICLE AD BOX
Jakarta Timur, gemasulawesi - Aksi pencurian kabel milik Telkom di kawasan Jalan Raya Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, berhasil digagalkan oleh Petugas Kepolisian Polda Metro Jaya.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 16 orang yang diduga terlibat dalam tindakan kriminal ini ditangkap pada Selasa, 7 Januari 2025.
Para tersangka masing-masing berinisial Y, K, YR, T, IP, W, S, AK, D, C, AR, GG, AE, AR, R, dan DH.
Menurut keterangan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, aksi ini terungkap ketika tim patroli melihat aktivitas mencurigakan di sepanjang Jalan Raya Cilangkap.
"Para pelaku terlihat menggali lubang di depan Klinik Ardita dan memindahkan kabel milik Telkom ke atas truk," ungkap Kombes Pol. Ade Ary.
Saat diperiksa, para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi berupa surat tugas atau izin kerja yang sah.
Tim Presisi yang melakukan patroli langsung menghentikan kegiatan tersebut dan membawa mereka ke Markas Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Ketika diminta menunjukkan surat tugas, mereka tidak bisa memberikan dokumen apa pun," tambahnya.
Aksi pencurian ini dilakukan dengan metode yang terencana. Para tersangka menggali lubang untuk mengambil kabel Telkom, kemudian kabel tersebut diangkut menggunakan truk dan mobil pickup.
Berdasarkan penyelidikan awal, kabel-kabel itu diduga akan dijual kembali untuk keuntungan pribadi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku. Barang-barang tersebut meliputi 65 potongan kabel berwarna hitam, 5 cangkul, 5 belencong, 1 kapak, satu unit truk dengan nomor polisi BE 8275 PQ, dan sebuah mobil pickup Suzuki berpelat nomor B 9757 ZAB.
Alat-alat ini diduga digunakan untuk menggali lubang dan mengangkut kabel hasil curian.
Kombes Pol. Ade Ary menjelaskan bahwa kegiatan pencurian seperti ini dapat menimbulkan kerugian besar, baik bagi perusahaan pemilik kabel maupun masyarakat yang menggunakan layanan komunikasi.
"Aset vital seperti kabel telekomunikasi ini sangat penting untuk menjaga kelancaran akses informasi. Kerugian akibat pencurian ini bukan hanya pada Telkom, tetapi juga merugikan masyarakat luas," tegasnya.
Hingga kini, ke-16 tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian kabel ini.
"Kami menduga ada otak di balik aksi ini. Penyidikan lebih lanjut sedang kami lakukan untuk mengungkap jaringan mereka," ujar Kombes Pol. Ade Ary.
Baca Juga:
Keamanan Siber di Tahun 2025: Inilah Ancaman Dunia Maya Teratas yang Tidak Boleh Diabaikan
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum.
Kewaspadaan warga sangat penting untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang. (*/Shofia)