ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi – Stok kantong darah di RI atau Indonesia masih belum mencapai standar ideal yang dianjurkan oleh WHO, yakni 2 persen dari jumlah populasi.
Sekarang ini, Indonesia mengalami kekurangan sekitar 1,4 juta kantong darah per tahun.
Edward Napitupulu, yang merupakan Ketua Komite Donor Darah Indonesia atau KDDI, menyampaikan jumlah penduduk Indonesia hingga semester I tahun 2024 mencapai sekitar 282 juta jiwa.
Tetapi data Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menunjukkan ketersediaan kantong darah rata-rata hanya berkisar antara 4 juta hingga 4,2 juta kantong per tahun.
Dari jumlah yang disebutkan tersebut, sekitar 90 persen berasal dari donor sukarela, sedangkan sisanya dari donor pengganti.
Dalam konferensi pers di kantor Sekretariat Pusat KDDI, Jakarta, dia mengatakan untuk mencapai kondisi ideal, Indonesia seharunya mempunyai stok kantong darah sebanyak 5,6 juta per tahun.
Baca Juga:
Mantan Anggota DPRD Indramayu Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar, Kemlu Turun Tangan
“Indonesia masih kekurangan sekitar 1,4 juta kantong darah setiap tahun,” ujarnya.
Dia menambahkan situasi ini sangat memprihatinkan dan berpotensi berbahaya.
Dalam kesempatan itu, Edward Napitupulu juga menyoroti selama ini apresiasi terhadap para pendonor darah, yang dianggap sebagai pahlawan kemanusiaan tanpa nama semakin berkurang.
Baca Juga:
Sedot 10.000 Kubik Pasir Ilegal! 2 Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap di Laut Indonesia
Ini mengakibatkan kegiatan donor darah dan juga manfaatnya kurang diperhatikan masyarakat.
Oleh sebab itu, KDDI terus berupaya menjalin kerja sama dengan para pendonor, dengan tujuan memberikan apresiasi kepada mereka yang rutin mendonorkan darah sekaligus meningkatkan ketersediaan darah secara nasional.
“Kami mungkin belum saling mengenal, tetapi darah kami dapat bersatu untuk berkontribusi untuk bangsa dan negara,” pungkasnya.
Dia menegaskan ketiadaan pendonor akan menyulitkan banyak pasien dalam memerlukan darah.
“Kami mendorong generasi muda berpartisipasi dalam kegiatan donor darah dan memberikan penghargaan kepada para pendonor rutin, baik yang telah terdaftar di PMI maupun yang belum,” ucapnya.
Sebagai langkah lebih lanjut, KDDI akan mengadakan seminar nasional untuk mempertemukan para pendonor dan ahli kesehatan dalam bidang transfusi darah.
Seminar tersebut akan diadakan oleh Kementerian Kesehatan pada hari Selasa, tanggal 15 Oktober 2024. (*/Mey)