Soroti Pagar Misterius Sepanjang 30 KM di Kawasan Laut Tangerang, Said Didu: Tangkap dan Hukum Pembuatnya

2 weeks ago 2
ARTICLE AD BOX

Tangerang, gemasulawesi - Pegiat media sosial Said Didu kembali menjadi sorotan setelah menanggapi keberadaan pagar misterius sepanjang 30,16 km yang terbuat dari bambu di laut Tangerang, Banten. 

Keberadaannya memicu kehebohan di media sosial, apalagi setelah diketahui bahwa struktur ini tidak memiliki rekomendasi atau izin dari pihak berwenang.

Fakta ini diungkapkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, yang menegaskan bahwa pagar tersebut melintasi enam kecamatan dan 16 desa, termasuk tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, serta dua desa di Kecamatan Teluknaga.

Said Didu, melalui cuitannya di akun X resminya @msaid_didu pada Rabu, 8 Januari 2025, dengan tegas meminta agar pembuat pagar tersebut segera ditangkap dan dihukum.

Baca Juga:
Viral ASN di Halmahera Barat Malut Pukul Warga yang Sampaikan Aspirasi, Begini Kata Polisi usai Amankan Pelaku

"Tangkap dan hukum pembuat pagar tersebut," tulisnya sembari membagikan video yang memperlihatkan pagar bambu tersebut.

Permintaan ini mendapat perhatian besar, mengingat dampak keberadaan pagar tersebut terhadap lingkungan laut dan aktivitas masyarakat sekitar yang belum sepenuhnya terungkap.

Hingga kini, tidak ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas pembangunan pagar itu, dan situasi ini menimbulkan banyak spekulasi di tengah masyarakat.

Warganet pun ramai memberikan tanggapan terkait kasus ini.

Baca Juga:
Heboh Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu Sebabkan Belasan Korban Berjatuhan, Diduga Karena Rem Blong

Beberapa menilai bahwa pemerintah harus segera bertindak untuk membongkar pagar tersebut.

"Hanya pejabat dan aparat bermental rusak kalau pagar liar itu tidak dibongkar," tulis akun @kal***. 

Ada juga yang menyarankan tindakan kolektif dari masyarakat.

"Kalau tidak ada pihak yang mengaku memberikan izin, ya dihancurin rame-rame oleh seluruh rakyat Tangerang Banten. Selesai," tulis akun @guc***.

Baca Juga:
BKD Provinsi Gorontalo Sebut Honorer yang Ikuti Seleksi CASN Tidak Bisa Ikuti Seleksi PPPK

Sementara itu, ada pula warganet yang meragukan ketidaktahuan pemerintah. "Gak mungkin pemerintah gak tau," tulis akun @put***.

Keberadaan pagar misterius ini menimbulkan tanda tanya besar dan memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan serta penegakan hukum di wilayah pesisir.

Pemerintah diharapkan segera mengusut kasus ini dengan tuntas untuk mencegah dampak yang lebih luas, baik terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat setempat.

Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga wilayah pesisir dari tindakan yang melanggar hukum dan merugikan banyak pihak. (*/Risco)

Read Entire Article