ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi - Kasus tragis mengguncang jajaran Polres Solok Selatan setelah insiden penembakan yang menewaskan Kasatreskrim, Kompol Ulil Ryanto Anshari.
Penembakan ini dilakukan oleh rekannya sendiri, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar pada Jumat dini hari, 22 November 2024.
Korban ditembak tepat di bagian wajah, yakni pelipis dan pipi, yang menyebabkan korban meninggal di tempat.
Kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Polri dan masyarakat, serta memicu rasa tidak percaya atas insiden yang melibatkan anggota kepolisian.
Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada Kompol Ulil.
Pangkat korban yang sebelumnya Ajun Komisaris Polisi (AKP) kini dinaikkan menjadi Komisaris Polisi (Kompol) anumerta, sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024.
KPLB ini diberikan sebagai pengakuan atas pengabdian almarhum dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota kepolisian.
"Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas," ujar Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, pada Sabtu, 23 November 2024.
Baca Juga:
Heboh! Polisi Berhasil Bekuk Komplotan Hipnotis Bermodus Orang Pintar, Begini Detailnya
Ini menunjukkan bahwa pengorbanan almarhum dihargai oleh institusi kepolisian meskipun peristiwa tragis tersebut sangat mengejutkan.
Kapolri menegaskan bahwa penyidikan atas insiden penembakan ini akan dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
Kapolri memberi arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas AKP Dadang Iskandar, tanpa memandang pangkat dan kedudukan pelaku.
“Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik,” tegas Kapolri.
Div Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan untuk mengusut pelanggaran etik yang mungkin dilakukan oleh AKP Dadang.
Proses penyidikan pidana pun berjalan seiring untuk memastikan bahwa tindakan pelaku tidak akan dibiarkan begitu saja.
Kapolri mengingatkan bahwa pelanggaran yang mencederai institusi Polri tidak bisa ditolerir, dan tindakan tegas akan diambil sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, pihak Polri juga mengungkapkan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi institusi agar selalu menjaga kedisiplinan dan integritas di dalam tubuh kepolisian.
Proses hukum yang berlangsung diharapkan bisa memberikan keadilan bagi keluarga korban, serta memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan seadil-adilnya.
Kejadian ini juga menjadi pengingat bahwa kode etik kepolisian harus dijunjung tinggi, apapun situasinya. (*/Shofia)