ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, kembali menyoroti kasus korupsi yang melibatkan terdakwa Harvey Moeis.
Kasus ini telah menjadi perhatian publik karena vonis hukuman yang dijatuhkan kepada Harvey dianggap terlalu ringan.
Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara meskipun tindakannya merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Namun, yang menarik perhatian Mahfud MD kali ini bukanlah soal lamanya hukuman, melainkan ekspresi para hakim saat sidang pembacaan vonis Harvey Moeis.
Melalui unggahan di akun X pribadinya @mohmahfudmd pada Kamis, 2 Januari 2024, Mahfud membagikan sebuah video yang memperlihatkan momen setelah vonis dijatuhkan.
Dalam video tersebut, Harvey Moeis terlihat tersenyum lebar dan merayakan vonisnya bersama sang istri, Sandra Dewi.
Keduanya bahkan berpelukan di depan majelis hakim yang masih berada di ruang sidang.
Mahfud mengkritik situasi ini dengan menyebutkan bahwa seharusnya para hakim meninggalkan ruang sidang terlebih dahulu sebelum suasana bebas seperti itu diperbolehkan.
"Sidang pengucapan vonis Harvey ini aneh. Stlh mengetukkan palu vonisnya hakim malah tetap duduk dan membiarkan Harvey bersukaria di depan majelis. Hrs-nya hakim keluar dulu, baru yg lain blh berdiri," tulis Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud juga menyoroti ekspresi para hakim yang menurutnya tampak ikut bergembira dengan Harvey Moeis.
Dalam cuitannya, Mahfud mempertanyakan profesionalisme majelis hakim dalam kasus ini.
"Hakim justru ikutan cengar-crngut seperti ikut gembira serta ingin mengucapkan selamat kepada Harvey Moeis. Apa-apaan ini?" tambahnya.
Kritikan ini semakin mempertegas keprihatinan Mahfud terhadap proses peradilan yang dinilainya tidak mencerminkan keadilan dan etika yang seharusnya dijunjung tinggi.
Cuitan Mahfud MD tersebut menuai beragam respons dari warganet yang sebagian besar mendukung kritiknya.
Banyak yang turut mempertanyakan sikap para hakim dan terdakwa dalam persidangan tersebut.
"Memang aneh tuh nih proses persidangan Prof. Semoga saat banding nanti keadilan masyarakat terpenuhi," tulis akun @adr***.
Sementara itu, akun @bir*** menyoroti minimnya etika baik dari pihak terdakwa maupun hakim.
"Dia kira ini habis pengumuman lomba apa ya makanya mukanya keliatan gembira dan bangga begitu? Tidak hakim tidak tersangka korupsi, keduanya minim etika," tulisnya.
Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai integritas sistem peradilan di Indonesia, khususnya dalam penanganan kasus korupsi.
Banyak pihak berharap bahwa proses banding yang mungkin diajukan akan memberikan vonis yang lebih mencerminkan rasa keadilan publik.
Di sisi lain, sikap para hakim dalam persidangan ini menjadi sorotan, menimbulkan pertanyaan tentang profesionalisme dan netralitas mereka dalam mengemban tugas sebagai penegak hukum. (*/Risco)