ARTICLE AD BOX
Hukum, gemasulawesi - Penyidikan kasus perjudian online yang melibatkan jaringan besar kembali menunjukkan perkembangan signifikan.
Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka baru yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, 16 November 2024, dan melibatkan inisial B, BK, dan HF, yang diduga memiliki peran penting dalam pengelolaan ribuan situs judi online.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa para tersangka baru ini berperan sebagai pemilik sekaligus pengelola situs-situs judi online agar tidak terblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Dengan penangkapan ini, total tersangka yang sudah kami amankan terkait kasus judi online mencapai 22 orang," ungkap Wira kepada wartawan pada Minggu, 17 November 2024.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan ini mencakup tiga unit handphone, tiga kartu ATM, dan uang tunai senilai sekitar Rp600 juta dalam berbagai mata uang.
Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Penangkapan ini menyusul tertangkapnya tersangka lain sebelumnya, yaitu HE, yang juga masuk dalam DPO dan berhasil ditangkap pada Jumat, 15 November 2024, di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
HE diketahui merupakan pemilik website judi online Keris123 dan bertugas mencari cara agar situs-situs judi tidak terblokir, bekerja sama dengan tersangka MN, seorang oknum pegawai Komdigi yang telah lebih dahulu ditahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebut bahwa HE memiliki peran strategis sebagai bandar besar dalam jaringan ini.
"Selain sebagai bandar, HE juga mencari situs-situs judi lain untuk tetap aktif tanpa terdeteksi oleh pengawasan Komdigi," jelas Ade Ary.
Polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan memperkirakan jumlah tersangka masih akan bertambah.
Baca Juga:
Viral Seorang Pria Nekat Mencuri HP Milik Karyawan Warung Makan di Depok Jawa Barat, Manfaatkan Momen Korban Ketiduranazq
Saat ini, DPO lainnya, termasuk A alias M, J, dan BS, masih dalam pengejaran. Penangkapan tiga tersangka baru ini diharapkan mampu membongkar lebih banyak jaringan di balik operasi judi online yang telah merugikan masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian mengingat modus operandinya melibatkan oknum pegawai pemerintah, yang bertugas mengawasi situs ilegal.
Polda Metro Jaya berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga akar-akarnya dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perjudian online. (*/Shofia)
Disclaimer : Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda menemukan aktifitas melanggar hukum atau lainnya segera laporkan atau menghubungi kantor kepolisian terdekat.