ARTICLE AD BOX
Mojokerto, gemasulawesi - Briptu Fadhilatun Nikmah, atau yang dikenal sebagai Briptu Dila, seorang polisi wanita (Polwan) dari Polres Mojokerto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Sidang tersebut mengungkap sejumlah fakta mengejutkan terkait kasus pembunuhan suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, yang terjadi di rumah dinas kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Sri Adriyanthi dengan hakim anggota Jenny Tulak dan Jantiani Longli Naetasi ini memperlihatkan suasana emosional.
Briptu Dila menangis saat menjelaskan peristiwa yang terjadi. Dalam kesaksiannya, ia mengungkapkan bahwa tindakannya dipicu oleh kebiasaan buruk suaminya yang kecanduan judi online, yang telah merusak hubungan mereka sejak lama.
Salah satu fakta penting yang terungkap adalah konflik rumah tangga yang berawal dari kecanduan judi online korban.
Dalam kesaksiannya, Dila mengatakan bahwa suaminya menggunakan gaji ke-13 untuk berjudi.
Hal ini memicu kemarahannya karena pasangan ini sebelumnya telah membuat surat perjanjian pada 2022.
Dalam perjanjian itu, korban berjanji akan berhenti berjudi dan jika melanggar, mereka sepakat untuk bercerai.
Namun, pada malam kejadian, Dila mendapati bahwa korban kembali berjudi. Kondisi ini membuat Dila kehilangan kendali emosi hingga akhirnya membakar suaminya.
Dalam kesaksiannya, ia mengaku tidak berniat membunuh, hanya ingin mengubah kebiasaan suaminya.
Dalam kesaksiannya, Dila menjelaskan bahwa sebelum insiden, ia dan korban sempat bertengkar hebat.
Ia mengirimkan pesan ancaman melalui WhatsApp dan kemudian mempersiapkan bahan bakar.
Dengan penuh emosi, ia memborgol tangan korban agar tidak dapat melawan, kemudian membakar tisu di depan suaminya sebagai ancaman.
Namun, api dari tisu tersebut dengan cepat menyambar tubuh korban, yang telah dilumuri bahan bakar.
Dila juga mengaku bahwa saat korban terbakar, ia sempat panik dan berusaha menolong dengan membawa suaminya ke rumah sakit.
Sayangnya, insiden ini semakin tragis ketika Dila secara tidak sengaja memberikan cairan pembersih lantai kepada korban yang meminta minum. Ia mengaku tidak menyadari bahwa botol tersebut bukan berisi air mineral, karena panik dan tergesa-gesa.
Baca Juga:
Rabi Ekstremis Penjajah Israel Dilaporkan Mendesak Pemberantasan Umat Islam
Dalam persidangan, Briptu Dila mengungkapkan bahwa sebelum dibakar, suaminya telah mengakui kesalahannya terkait kebiasaan berjudi.
Korban tidak melawan meskipun mengetahui apa yang akan terjadi. Hal ini semakin memperparah penyesalan Dila, yang menyampaikan bahwa ia tidak pernah bermaksud membunuh suaminya.
“Saya benar-benar menyesal atas kejadian ini, Yang Mulia. Tidak ada niatan saya untuk mengakhiri hidup suami saya,” ujar Dila sambil menangis di depan majelis hakim.
Ia menambahkan bahwa tindakannya hanya dilatarbelakangi keputusasaan menghadapi perilaku korban yang sulit berubah.
Baca Juga:
Serangan Penjajah Israel di Beit Lahiya di Jalur Gaza Utara Tewaskan 8 Warga Palestina
Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang anggota Polri, tetapi juga karena menggambarkan konflik rumah tangga yang berujung tragis.
Sidang lanjutan akan menentukan langkah hukum yang akan diambil terhadap Briptu Dila.
Dengan pengungkapan fakta-fakta ini, proses hukum diharapkan dapat berjalan transparan dan adil.
Briptu Dila, yang kini menghadapi ancaman hukuman berat, menyatakan siap bertanggung jawab atas tindakannya, meskipun ia menegaskan bahwa niatnya sejak awal hanya untuk mendisiplinkan suaminya, bukan untuk menghilangkan nyawa. (*/Shofia)