Serangan Pemukim Penjajah Israel di Tepi Barat Sebabkan Seorang Pria Tua Palestina Menderita Cedera Kepala

2 weeks ago 2
ARTICLE AD BOX

Internasional, gemasulawesi – Seorang pria tua Palestina bernama Khaled Al-Najjar menderita cedera kepala setelah pemukim Yahudi penjajah Israel ekstremis menyerangnya dengan kejam di Masafer Yatta, selatan Hebron di Tepi Barat.

Rateb Al-Jabour, yang merupakan pejabat setempat, menyampaikan serangan pemukim penjajah Israel terjadi di daerah Quwaiwis dekat Shaab Al-Batm di Masafer Yatta.

“Khaled Al-Najjar dipindahkan ke Rumah Sakit Abul-Hasan Al-Qasem di Yatta,” ujarnya.

OCHA, yang merupakan Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan mengatakan kekerasan pemukim penjajah Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat termasuk dengan Yerusalem Timur, meningkat ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya di tahun 2024.

Baca Juga:
Aktivis Desak Kongres AS untuk Loloskan Undang-Undang yang Larang Penggunaan Istilah Tepi Barat

Di sisi lain, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat secara informal memberitahu Kongres tentang usulan kesepakatan senjata senilai 8 miliar dolar AS dengan penjajah Israel, termasuk amunisi untuk jet tempur, helikopter serang, dan juga peluru artileri.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menyampaikan kesepakatan itu sebagai langkah untuk mendukung keamanan jangka panjang penjajah Israel dengan memasok kembali persediaan amunisi penting dan kemampuan pertahanan udara.

Seorang pejabat Amerika Serikat dalam laporan tersebut mengatakan Presiden telah menegaskan penjajah Israel mempunyai hak untuk membela warga negaranya, sesuai dengan hukum internasional dan juga hukum humaniter internasional, serta untuk mencegah agresi dari Iran serta organisasi proksinya.

“Kami akan terus menyediakan kemampuan yang dibutuhkan untuk pertahanan penjajah Israel,” katanya.

Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Membakar Rumah-Rumah di Sekitar RS Al-Awda di Jalur Gaza Utara

Hal ini terjadi ketika Presiden Joe Biden memasuki hari-hari terakhir masa jabatannya sebelum pelantikan Donald Trump di tanggal 20 Januari 2025.

Laporan tersebut menyebutkan penjualan senjata yang diusulkan, sambil menunggu persetujuan kongres, termasuk dengan rudal udara-ke-udara AIM-120C-8 AMRAAM untuk jet tempur, peluru artileri 155 mm, hulu ledak seberat 500 pon, bom berdiameter kecil, sekering bom, dan peralatan terkait lainnya.

Penjualan itu kabarnya akan melibatkan pengiriman amunisi dari stok Amerika Serikat saat ini, sementara sebagian besar akan memakan waktu 1 tahun atau lebih untuk diproduksi dan dikirim. (*/Mey)

Read Entire Article