ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi - Penyidik Polda Metro Jaya terus melakukan pengungkapan kasus skandal judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Yang terbaru, seorang warga sipil berinisial B yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) berhasil ditangkap.
Penangkapan ini menambah daftar tersangka menjadi 24 orang, terdiri dari 10 oknum pegawai Komdigi dan 14 warga sipil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan tersebut pada Sabtu, 23 November 2024.
Kombes Ade Ary juga membenarkan bahwa tersangka berinisial B yang baru saja ditangkap tersebut adalah salah satu DPO.
Penangkapan B disertai penyitaan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 5 miliar.
Meski demikian, Kombes Ade Ary belum menjelaskan peran spesifik B dalam kelompok ini, dengan alasan masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, pada Selasa, 19 November 2024, pihak Polda Metro Jaya mengungkapkan telah tersangka ke-23 dalam kasus ini.
Tersangka berinisial A alias M, yang diduga terlibat dalam jaringan judi online bersama sejumlah pegawai Komdigi.
Penangkapan ini menggarisbawahi langkah tegas Polda Metro Jaya dalam membongkar skandal yang mencoreng nama institusi pemerintah tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya upaya bersama dalam memerangi praktik judol yang semakin marak.
Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memiliki dampak sosial yang sangat merusak, termasuk mengikis moral dan menimbulkan kerugian dalam hal ekonomi individu maupun masyarakat.
Baca Juga:
Heboh! Polisi Berhasil Bekuk Komplotan Hipnotis Bermodus Orang Pintar, Begini Detailnya
Pencegahan dimulai dari edukasi dan pemahaman mengenai risiko judi online, baik dari sisi hukum maupun dampaknya terhadap kehidupan pribadi.
Masyarakat perlu lebih waspada terhadap tawaran yang mengarah pada praktik ilegal ini.
Di sisi lain, pihak berwenang harus terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang mencurigakan, terutama yang melibatkan teknologi digital.
Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat hukum, diharapkan kasus serupa yang melibatkan judi online dapat diminimalkan di masa depan.
Keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap jaringan ini menjadi langkah yang cukup signifikan dalam memutus rantai kejahatan judol yang kian kompleks. (*/Risco)