Sekda Provinsi Gorontalo Sebut Secara Umum Logo HUT ke-24 Provinsi Gorontalo Perkenalkan 5 Prinsip Dasar Warga untuk Bangun Negeri

2 months ago 3
ARTICLE AD BOX

Gorontalo, gemasulawesi – Sekretaris Daerah Provinsi atau Sekdaprov Gorontalo, Sofian Ibrahim, menyampaikan secara umum logo HUT ke-24 Provinsi Gorontalo memperkenalkan mengenai 5 prinsip dasar warga Gorontalo untuk membangun negeri.

Dalam keterangannya di Gorontalo, Sofian Ibrahim mengatakan prinsip yang telah ada sejak abad ke-16 ini adat dan juga kearifan lokal warga Serambi Madinah yang menjadi julukan Provinsi Gorontalo.

Prinsip tersebut adalah Payu limo totalu yang terdiri dri bangusa tatalo atau bangsa dijaga, lipu poduwalo atau negeri dibela, nyawa podungalo atau nyawa taruhannya, batangan pomaya atau jiwa raga diabdikan dan upango potombulu atau harta diwakafkan.

Baca Juga:
KPU Sigi Mengingatkan kepada Seluruh Penyelenggara Ad Hoc Datang Tepat Waktu saat Pemungutan dan Penghitungan Suara

Selain mengusung nilai-nilai kedaerahan, desain logo dari Dinas Kominfo dan Statistik itu juga menerapkan ornamen-ornamen adat yang diletakkan pada beberapa bagian logo.

Seperti ornamen gerbang adat atau yang disebut dengan alikusu dan gambar buku yang merujuk pada falsafah Gorontalo, yakni ‘adat bersendikan sara dan sara bersendikan kitabullah’.

Dikutip dari Antara, dia menerangkan pihaknya mengusung tema ‘Gorontalo Maju Menuju Indonesia Emas’.

Baca Juga:
4 Paslon Pilgub Sulawesi Tenggara Nyatakan Mendukung Program Presiden Prabowo di Sulawesi Tenggara

Tema tersebut dipandang cocok dengan semangat seluruh komponen masyarakat yang ingin agar daerah ini terus maju.

“Setiap tahun ada kemajuan dan juga terus maju untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045,” katanya.

HUT Provinsi Gorontalo mengalami perubahan sejak tahun 2015. Sebelumnya, hari jadi Provinsi Gorontalo diperingati tangal 16 Februari 2001, merujuk pada pelantikan Penjabat Gubernur Gorontalo pertama, Tursandi Alwi.

Baca Juga:
KPK Geledah Pemprov Bengkulu, Tujuh Pejabat Terjaring OTT, Siapa Saja yang Terlibat?

Belakangan, warga mengaspirasikan perubahan lewat DPRD. Pembentukan Provinsi Gorontalo disepakati lewat Peraturan Daerah yang menetapkan tanggal 5 Desember 2020 sebagai hari jadi provinsi.

Merujuk pada tanggal sidang Paripurna DPR RI yang menetapkan Gorontalo sebagai provinsi mandiri pisah dari Provinsi Sulawesi Utara.

Di sisi lain Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Gorontalo atau UNG melakukan penelitian manajemen gizi dalam situasi bencana di Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. (Antara)

Read Entire Article