ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi - Pegiat media sosial, Said Didu, memberikan tanggapan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.
Keputusan MK tersebut lahir setelah mengabulkan uji materi atas Pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dengan dihapusnya syarat ambang batas 20 persen, semua partai politik peserta Pemilu kini memiliki kesempatan yang sama untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa harus memenuhi ketentuan perolehan kursi DPR sebesar 20 persen atau 25 persen dari suara sah nasional pada Pemilu sebelumnya.
Majelis hakim konstitusi menilai bahwa pasal tersebut bertentangan dengan konstitusi.
Said Didu menilai keputusan ini tidak semestinya disambut dengan terlalu banyak euforia.
Melalui cuitan di akun X resminya @msaid_didu pada Jumat, 3 Januari 2025, ia memperingatkan masyarakat untuk tetap waspada.
Menurutnya, ada kemungkinan munculnya langkah-langkah baru dari pihak oligarki maupun pemerintah untuk tetap mempertahankan pengaruh mereka dalam proses pemilu mendatang.
"Jangan terlalu gembira atas putusan @officialMKRI terkait Presidential Threshold menjadi 0%," tulis Said Didu.
Ia menambahkan bahwa dirinya yakin partai politik bersama oligarki dan pemerintah akan menyusun Undang-Undang baru demi menjaga kekuasaan mereka dalam menentukan calon presiden di tahun 2029.
"Saya yakin Oligarki bersama Pemerintah akan membuat UU baru yg akan berikan kekuasaan kepada mereka dalam menentukan Calon Presiden 2029," sambungnya.
Cuitan Said Didu ini menuai berbagai tanggapan dari warganet yang sebagian besar mendukung pandangannya.
Salah satu warganet dengan akun @bak*** berkomentar, "Pasti nya ada agenda terselubung dibalik keputusan itu,sebab orang 2 MK nya masih sama."
Senada dengan itu, akun @abu*** juga mengungkapkan skeptisisme terhadap kekuatan UU yang dianggap rentan manipulasi, "Seperti yang sudah-sudah, UU begitu rapuh dan mudah diacak-acak penguasa."
Sementara itu, akun @rud*** memberikan pujian terhadap analisis Said Didu dengan menulis, "Sangat Brilian pendapat Bang @said_didu Sangat setuju. Jgn jamawah dulu ya bang. Siap bang."
Keputusan MK memang menjadi angin segar bagi demokrasi dengan memberikan peluang yang lebih merata bagi semua partai politik.
Namun, kekhawatiran akan adanya intervensi lebih lanjut dari kekuatan besar dalam sistem politik tetap menjadi sorotan, seperti yang diutarakan oleh Said Didu dan beberapa warganet.
Keputusan ini, meski disambut baik, memerlukan pengawasan ketat agar semangat demokrasi yang diharapkan benar-benar dapat terwujud tanpa intervensi kepentingan tertentu. (*/Risco)