Said Didu Komentari Batalnya Pemindahan Para ASN ke IKN pada Bulan Januari 2025: Kebijakan Realistis

3 hours ago 1
ARTICLE AD BOX

Nasional, gemasulawesi - Pegiat media sosial Said Didu memberikan tanggapan terkait keputusan pemerintah yang menunda pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Rencana yang awalnya dijadwalkan untuk dilakukan pada Januari 2025 ini akhirnya ditunda

Keputusan pembatalan itu tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Surat tersebut menjelaskan bahwa penataan organisasi dan tata kerja kementerian dan lembaga (K/L) Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal, sementara gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN juga masih dalam proses penyesuaian.

Baca Juga:
Soal Rencana Perekrutan Penyandang Disabilitas Jadi Tentara, Begini Kata Panglima TNI Agus Subiyanto

Menanggapi hal ini, Said Didu menyatakan dukungannya terhadap keputusan tersebut.

Melalui akun X miliknya (@msaid_didu), ia menilai bahwa pembatalan pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah yang realistis.

"Kebijakan realistis," cuitan Said Didu pada Jumat 31 Januari 2025, sembari membagikan kembali berita tentang pembatalan pemindahan ASN ke IKN.

Cuitannya ini menunjukkan bahwa ia melihat keputusan tersebut sebagai langkah yang wajar, mengingat berbagai tantangan dan hambatan yang masih perlu diselesaikan dalam proses pemindahan ibu kota yang kompleks ini.

Baca Juga:
Mengamati Geomarin III, Kapal Riset Penggali Data Geologi Laut Nusantara Milik Kementerian ESDM

Tidak hanya Said Didu, warganet juga turut merespons kabar tersebut.

Salah satunya, akun @pil*** menulis, "Akhirnya mulai sadar, bahwa proses pemindahan ibu kota itu tidak mudah dan tidak murah. Itulah kalau terlalu halu."

Cuitan tersebut mencerminkan pandangan yang mengkritik ambisi besar pemerintah untuk memindahkan ibu kota tanpa mempertimbangkan berbagai tantangan besar yang ada, baik dari segi infrastruktur, biaya, maupun kesiapan organisasi.

Bagi sebagian orang, keputusan ini menjadi bukti bahwa rencana pemindahan IKN memerlukan persiapan yang matang dan realistis.

Baca Juga:
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Batal Dilakukan Pada 6 Februari 2025, Begini Penjelasan Mendagri Tito Karnavian

Banyak yang merasa bahwa pemindahan ibu kota bukanlah sebuah langkah yang bisa dipaksakan begitu saja tanpa perencanaan yang tepat.

Ini mengingat tidak hanya fisik gedung dan infrastruktur yang harus disiapkan, tetapi juga penataan organisasi dan tata kerja pemerintah yang harus disesuaikan dengan kondisi baru.

Mungkin, ini juga saat yang tepat bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali prioritas dan strategi agar langkah besar ini tidak hanya dilihat sebagai impian semata, tetapi bisa menjadi kenyataan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. (*/Risco)

Read Entire Article