ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi - Ketua Majelis Hakim PTUN Jakarta, Joko Setiono yang sedang sakit mengakibatkan pembatalan sidang pembacaan putusan gugatan PDIP kepada KPU terkait pencalonan wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Diketahui bahwa pembacaan putusan gugatan PDIP terhadap KPU seharusnya dilakukan PTUN Jakarta pada Kamis siang, 10 Oktober 2024 pukul 13.00 WIB.
Akan tetapi, dikarenakan Joko Setiono selaku Ketua Majelis Hakim PTUN Jakarta sedang sakit, maka sidang pembacaan putusan gugatan hari ini dibatalkan.
Kabar Ketua Majelis Hakim PTUN Jakarta sakit tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara PTUN Jakarta pada hari ini.
"Hakim ketua Majelis, bapak Joko Setiono , SH., MH dalam keadaan sakit maka agenda pembacaan putusan sengketa 133 ini ditunda, dan ditetapkan kembali pada Kamis, 24 Oktober 2024, jam 1 WIB, melalui sidang e-court," kata Irvan Mawardi selaku Juru Bicara PTUN Jakarta di hadapan pada wartawan.
Menurut Irvan, pihaknya juga baru mendapatkan informasti terkait kabar Majelis Hakim PTUN Jakarta yang sedang sakit tersebut.
"Jadi kami tadi baru dapat konfirmasi kalau pak Joko Setiono ketua majelisnya ini memang sakit," ujar Irvan.
Irvan juga menegaskan bahwa bahwa ketidakhadiran Ketua Majelis Hakim, Joko Setiono karena sakit tidak bisa dingantikan. Oleh karena itu sidang pembacaan putusan gugatan ditunda.
Menurut Irvan, sosok Ketua Majelis Hakim, Joko Setiono tidak bisa digantikan pihak lain jika berhalangan, sehingga sidang putusan gugatan terpaksa ditunda.
"Kalau ketua majelis hakim yang berhalangan itu tidak bisa, kalau hakim anggota masih memungkinkan, jadi kalau posisi ketua majelisnya berhalangan apakah itu sakit atau dinas luar itu putusan ditunda," jelas Irvan Mawardi.
Atas kabar mengejutkan dari PTUN Jakarta ini, nama hakim Joko Setiono menjadi sorotan publik.
Dilansir dari laman resmi PTUN Jakarta, Joko Setiono lahir di Ngawi, Jawa Timur pada 15 Desember 1968.
Joko Setiono diketahui punya gelar S2, dengan nama lengkap Joko Setiono, SH., MH. Joko menempuh pendidikan S1 di Universitas Mahendradatta Denpasar, sementara S2 di Universitas Brawijaya.
Menurut riwayat jabatan yang diunggah di laman PTUN Jakarta, Joko Setiono mengawali karir di dunia hukum di PTUN Denpasar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Joko Setiono mengawali karir di PTUN Jakarta sebagai Hakim Madya Pratama pada tahun 2018 lalu, kemudian Joko juga pernah merasakan berkarir di PTUN Kupang, PTUN Padang, PTUN Makassar, serta PTUN Banjarmasin. Hingga untuk jabatan terbarunya, Joko Setiono sebagai wakil ketua di PTUN Jakarta dan ditugaskan mulai 11 Januari 2023 lalu. (*/Risco)