Polda Sulut Tingkatkan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Dana Hibah Pemprov ke Penyidikan

2 months ago 5
ARTICLE AD BOX

Manado, gemasulawesi – Polda Sulawesi Utara dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM tahun anggaran tahun 2020-2023 telah meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, yang merupakan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, dalam keterangan pers di Manado menyampaikan penanganan kasus dana hibah ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada tanggal 13 November 2024.

Dalam pernyataannya yang didampingi oleh Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Ganda Saragih, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan tahap penyidikan ini telah melakukan pemeriksaan tehadap 15 orang saksi dan ini masih berlanjut terus.

Baca Juga:
Kronologi Polda Metro Jaya Ringkus Jaringan Sabu Internasional di Jakarta, Barang Bukti Dinilai Capai Rp 583 Miliar

“Penyidik juga telah memintakan penghitungan kerugian yang dialami negara ke BPKP,” katanya.

Dia menambahkan nanti setelah ada penghitungan kerugian negara dari BPKP, setelah itu penyidik Ditreskrimsus akan menyelenggarakan gelar untuk penetapan tersangka untuk kasus itu.

Dikutip dari Antara, Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Ganda Saragih, menyampaikan dari hasil pemeriksaaan yang dilakukan, dari tahun anggaran 2020 hingga 2023 anggaran yang dihibahkan telah sekitar 21,5 miliar rupiah.

Baca Juga:
Beraksi di Tulungagung, Polisi Tangkap Dua Orang Kuningan Spesialis Pencurian Mobil Pick-up, Sudah Mencuri Belasan Kali

Penyidik kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan beberapa orang terkait tentang proses pemberian dana hibah.

Untuk kerugian keuangan negara, telah mengajukan ke BPKP untuk dilakukan atau melakukan penghitungan kerugian negara akibat dari pemberian dana hibah.

Dia menyatakan hingga saat ini yang berpotensi menjadi tersangka belum dapat dirumuskan karena menunggu hasil audit dari BPKP dan juga keterangan ahli dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:
Kurir Dapat Upah Fantastis! Polres Tangsel Bongkar Modus Canggih Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 40 Kg Sabu Disita

Di sisi lain, Polda Sulawesi Utara melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RS Pratama Damau di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, yang merupakan Kabid Humas Polda Sulut, menyampaikan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat dan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. (Antara)

Read Entire Article