Peserta Dilarang Membawa Anak-anak oleh KPU Jakarta selama Pelaksanaan Debat Kedua Pilgub Jakarta

3 months ago 12
ARTICLE AD BOX

Politik, gemasulawesi – KPU Jakarta melarang peserta untuk membawa anak-anak selama pelaksanaan debat kedua Pilgub Jakarta 2024.

Selain itu, KPU juga melarang sorakan yang berlebihan selama debat kedua Pilgub Jakarta tahun 2024.

Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menyatakan pihaknya telah melakukan evaluasi dan mengimbau agar tidak ada peserta yang membawa anak kecil.

Baca Juga:
Sebanyak 10.000 Personel Diterjunkan oleh Polda Papua untuk Mengamankan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024

“Kami juga akan berusaha mengurangi sorak-sorakan yang berlebihan dan ini menjadi komitmen dari kami,” katanya.

Dia menyampaikan kehadiran anak kecil pada debat pertama yang diadakan pada hari Minggu, tanggal 6 Oktober 2024 lalu, bukan dari kalangan pendukung pasangan cagub dan cawagub Jakarta, melainkan tamu undangan.

Dia mengungkapkan kebetulan saat itu hari Minggu jadi beberapa tamu datang dengan membawa anak mereka.

Baca Juga:
Polda Metro Jaya Terjunkan 455 Personel Keamanan untuk Amankan Kegiatan Kampanye Pilgub Jakarta Hari Senin

“Saat saya mendapatkan informasi itu, anak-anak itu langsung dipindahkan karena hanya ingin menemui ibu mereka,” ucapnya.

Dia juga menginformasikan KPU Jakarta juga akan segera melakukan rapat evaluasi terkait dengan pelaksanaan debat pertama Pilgub Jakarta pada pekan berikutnya.

Dia menyebutkan pihaknya berencana untuk melakukan evaluasi menyeluruh karena saat ini tim mereka sedang menjalani bimbingan teknis.

Baca Juga:
Cawabup Ardi Kadir Berikrar Akan Mengabdi Secara Penuh Untuk Parigi Moutong

Wahyu Dinata mengatakan pihaknya berharap evaluasi dapat dilakukan pada hari Senin atau Minggu depan.

Tetapi, dia belum dapat memastikan perubahan spesifik untuk debat kedua, kecuali tema debat yang akan dibahas.

Dia menuturkan tema debat kedua akan membahas topik-topik yang dibahas sebelumnya.

Baca Juga:
Debat Pertama Pilgub Jakarta 2024 Akan Diselenggarakan Hari Minggu 6 Oktober Mulai Pukul 19.00 WIB

“Dapat tentang kemiskinan, lingkungan atau isu-isu yang lain yang menjadi perhatian para pemilih untuk menentukan pilihannya pada tanggal 27 November 2024,” ujarnya.

Dia menyatakan lokasi debat membutuhkan tempat yang luas, seperti debat pertama, untuk mengantisipasi kedatangan pendukung yang tidak diundang.

Sebelumnya diketahui bahwa KPU Jakarta telah mengadakan debat pertama di Jakarta International Expo atay JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada hari Minggu malam, tanggal 6 Oktober 2024. (*/Mey)

Read Entire Article