ARTICLE AD BOX
Riau, gemasulawesi - Penyelidikan dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau terus berkembang.
Polisi kini fokus pada penelusuran aset mewah yang diduga diperoleh dari dana kejahatan tersebut.
Terbaru, empat unit apartemen mewah di kawasan Citra Plaza Nagoya, Batam, disita oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Selain apartemen, penyidik juga menyita aset lain yang tersebar di beberapa wilayah, termasuk Padang dan Banda Aceh.
Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, mengatakan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya mengamankan barang bukti sembari menunggu hasil audit kerugian negara oleh BPKP.
"Kami telah melakukan penyitaan beberapa aset, termasuk rumah dan apartemen yang diduga terkait korupsi ini," ujarnya, dikutip pada Kamis, 5 Desember 2024.
Empat apartemen yang disita terletak di kompleks Nagoya City Walk, Batam, dengan total nilai mencapai miliaran rupiah.
Unit pertama, yang berada di lantai 16, tercatat atas nama M dan bernilai Rp557 juta. Apartemen kedua di lantai 25 atas nama MS juga bernilai Rp557 juta.
Selanjutnya, unit ketiga di lantai enam milik IS dihargai Rp513 juta, sementara apartemen keempat di lantai tujuh atas nama TK memiliki nilai Rp517 juta.
Selain di Batam, penyidik juga menyita aset berupa rumah di Banda Aceh dan properti lain milik tersangka YS senilai lebih dari Rp2,144 miliar.
“Kami menduga aset ini dibeli dengan dana hasil korupsi yang dicairkan menggunakan dokumen fiktif,” tambah Nasriadi.
Tidak hanya di Batam, polisi juga mencurigai adanya aset-aset tersembunyi di Padang. Modus yang digunakan adalah pembelian aset atas nama pihak ketiga untuk mengaburkan jejak keuangan.
“Kami terus melacak aset-aset tersebut, termasuk hotel atau tempat lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan korupsi ini,” ungkap Nasriadi.
Nasriadi menyatakan bahwa langkah penyitaan ini dilakukan sambil menunggu verifikasi dari BPKP terkait dokumen perjalanan dinas yang digunakan dalam pencairan dana.
Setelah audit selesai, penyidik akan mengumumkan hasil resmi penyelidikan dan menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kasus ini.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan dugaan aset atau transaksi mencurigakan yang terkait dengan kasus ini.
“Kami berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk mengembalikan aset negara yang telah diselewengkan,” tutup Nasriadi. (*/Shofia)